Ancaman longsor susulan terus membayangi permukiman warga di Kelurahan Mlipak, Kecamatan Wonosobo. Tanah amblas sedalam delapan meter di Kasiran, RT 02 RW 06, memaksa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Wonosobo mengajukan Dana Tak Terduga (DTT) hingga Rp 300 juta untuk penanganan darurat.

Retakan Tanah Melebar, Bangunan Warga Terancam
Pengajuan DTT dilakukan karena kondisi di lapangan dinilai berisiko tinggi. Retakan tanah terus melebar, menggerus badan jalan lingkungan, dan mengancam bangunan warga yang berdiri tepat di atas titik amblasan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Wonosobo, Budi Setiyono, mengungkapkan kerusakan dipicu oleh kegagalan struktur saluran air yang berada di bawah jalan lingkungan. Kerusakan tersebut kemudian merembet ke tanah di sekitarnya.
“Awalnya di bawah jalan lingkungan itu ada saluran. Salurannya rusak dan ambrol,” kata Budi saat dikonfirmasi Kamis (29/1/2026).
Penyebab Tanah Amblas Sedalam 8 Meter
Menurut Budi, bagian yang mengalami kerusakan berada pada pasangan penahan atau pinning di sisi hilir sebelah kiri. Ambrolnya struktur tersebut memicu longsoran lanjutan, di mana material tanah terbawa aliran air sementara tanah di bagian atas ikut turun hingga membentuk lubang besar.
DPUPR mencatat kedalaman tanah amblas mencapai sekitar delapan meter. Kedalaman ekstrem ini dipengaruhi oleh posisi saluran yang berada jauh di bawah permukaan tanah, sehingga dampaknya tidak hanya lokal tetapi menjalar ke area di atasnya.
Kompleksitas Penanganan
Situasi menjadi semakin rumit karena di atas saluran terdapat bangunan warga dan badan jalan. Kondisi ini membuat penanganan tidak bisa dilakukan secara konvensional.
“Dari sisi pelaksanaan juga kita khawatir, karena di atasnya masih ada bangunan dan jalan,” ujar Budi.
Solusi Teknis: Box Culvert Pracetak 2×2 Meter
Sebagai solusi teknis, DPUPR merencanakan pemasangan box culvert beton pracetak berukuran 2×2 meter dengan panjang sekitar 12 meter. Opsi ini dinilai paling aman untuk menghentikan pergerakan tanah sekaligus memulihkan fungsi saluran air.
“Kalau hanya diperbaiki senderannya seperti semula, itu terlalu membahayakan,” tegas Budi.
Status Pengajuan Dana Tak Terduga Rp 300 Juta
Saat ini, DPUPR masih menunggu pembahasan pengajuan DTT bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dana darurat sebesar Rp 300 juta tersebut akan digunakan untuk penanganan komprehensif guna mencegah longsor susulan yang lebih besar.
Penanganan Sementara Sudah Dilakukan
Sementara menunggu persetujuan DTT, penanganan sementara telah dilakukan di lokasi. DPUPR memastikan gorong-gorong utama masih dalam kondisi aman, meskipun potensi risiko tetap diwaspadai mengingat kondisi geografis Wonosobo yang rawan longsor.
Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya pemeliharaan infrastruktur drainase dan saluran air, terutama di wilayah yang memiliki topografi berbukit dan rawan pergerakan tanah.




