Tersangka Penusukan Prajurit TNI di Wonosobo Ditahan di Mapolda Jawa Tengah

Tersangka Penusukan

Tersangka penusukan yang menewaskan seorang prajurit TNI Angkatan Darat di Wonosobo, Iwan, kini ditahan di Markas Polda Jawa Tengah di Semarang. Pria yang disebut sebagai residivis ini telah dijebloskan ke sel Polda Jateng sejak dua hari terakhir demi alasan keamanan.


Penanganan Kasus Tetap di Tangan Polres Wonosobo

Meskipun ditahan di Mapolda, proses penyidikan kasus ini tetap ditangani oleh Polres Wonosobo. Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa penahanan Iwan di Polda semata-mata untuk alasan pengamanan.

“Kalau ditahannya di Polda demi pengamanan. Namun, proses hukumnya tetap dilakukan oleh Polres Wonosobo,” ujar Kombes Artanto, Rabu (17/9).

Polda Jateng juga memberikan asistensi dalam penyidikan kasus ini, mengingat korbannya adalah anggota institusi TNI. “Dari pihak Polda Jateng mengawasi proses hukum yang dilakukan Polres Wonosobo,” tambahnya.


Kronologi Kejadian

Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (13/9) malam sekitar pukul 23.45 WIB di Resto Shaka, Desa Jolontoro, Kabupaten Wonosobo. Korban, Serda RS, diketahui bertugas di Kodim 0707/Wonosobo.

Menurut keterangan Kombes Artanto, kejadian bermula saat Serda RS mendengar keributan antara Iwan dan seorang pegawai restoran. Berinisiatif melerai pertikaian, Serda RS meminta pelaku untuk keluar dan menuju area parkir.

Namun, permintaan itu berujung fatal. Iwan mengambil senjata tajam dari mobilnya dan langsung menikam Serda RS hingga tersungkur. Pegawai dan pengunjung yang menyaksikan kejadian itu segera melarikan korban ke RS PKU Wonosobo. Sayangnya, nyawa Serda RS tidak dapat diselamatkan.

Saat ini, Iwan telah menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Sudah dua hari ini ditahan. Penyidiknya dari Polres Wonosobo,” kata Kombes Artanto.

error: Content is protected !!