Dana Transfer
Dana Transfer

Pemerintah Kabupaten Wonosobo mencatatkan kinerja keuangan yang memuaskan pada tahun 2025. Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DPJK) Kementerian Keuangan per 1 Desember 2025, realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Wonosobo telah mencapai angka yang signifikan.

Total dana yang tersalurkan ke kas daerah Wonosobo hingga awal Desember 2025 adalah Rp 1.201,48 Miliar. Jumlah ini setara dengan 97,12 persen dari total pagu yang dianggarkan, yakni sebesar Rp 1.237,07 Miliar.

Apa Itu Dana Transfer ke Daerah (TKD)?

Secara umum, TKD adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk membantu membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Komponen TKD sendiri sangat beragam dan dibagi menjadi tiga kategori utama:

  1. Transfer Dana Perimbangan: Meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
  2. Transfer Dana Otonomi Khusus: Diperuntukkan bagi daerah dengan status otonomi khusus seperti Papua dan Aceh.
  3. Transfer Dana Penyesuaian: Termasuk dana untuk tunjangan profesi guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan dana insentif lainnya.

Rincian Realisasi TKD Wonosobo 2025

Dari total Rp 1,2 Triliun yang terealisasi, rincian alokasi dana untuk Kabupaten Wonosobo adalah sebagai berikut:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 35,62 Miliar
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 839,16 Miliar
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp 13,72 Miliar
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik: Rp 312,98 Miliar

Tingkat realisasi tertinggi terdapat pada komponen DAU yang mencapai 99,46%, menunjukkan efektivitas penyerapan anggaran untuk bidang pemerintahan umum. Sementara itu, komponen DBH terealisasi sebesar 81,00% dari pagu.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah tabel lengkap realisasi TKD Wonosobo 2025 per akun.

Tabel Rincian Realisasi TKD Wonosobo 2025

Akun
Anggaran/Pagu
Realisasi
Persentase
TRANSFER KE DAERAH 1.237,07 M 1.201,48 M 97.12%
Dana Bagi Hasil 43,98 M 35,62 M 81.00%
DBH Cukai Hasil Tembakau 24,71 M 19,87 M 80.42%
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 5,52 M 4,47 M 80.95%
DBH PPh Pasal 21 11,89 M 9,57 M 80.48%
DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,76 M 0,61 M 80.87%
DBH SDA Gas Bumi 30 % 0,03 M 0,03 M 100.00%
DBH SDA Kehutanan – PSDH 0,15 M 0,15 M 100.00%
DBH SDA Minerba – Iuran Tetap 0,00 M 0,00 M 100.00%
DBH SDA Minyak Bumi 15 % 0,06 M 0,06 M 100.00%
DBH SDA Panas Bumi – Iuran Tetap 0,02 M 0,02 M 100.00%
DBH SDA Panas Bumi – Setoran Bagian Pemerintah 0,01 M 0,01 M 100.00%
DBH SDA Perikanan 0,83 M 0,83 M 100.00%
Dana Alokasi Umum 843,69 M 839,16 M 99.46%
Dana Alokasi Umum (Pokok) 778,07 M 778,07 M 100.00%
Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 20,00 M 20,00 M 100.00%
Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 29,74 M 29,74 M 100.00%
Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan 5,80 M 5,80 M 100.00%
Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 10,08 M 5,55 M 55.03%
Dana Alokasi Khusus Fisik 15,37 M 13,72 M 89.23%
Dana Alokasi Khusus Nonfisik 334,03 M 312,98 M 93.70%
Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 10,00 M 10,00 M 100.00%
Dana Bantuan Operasional Kesehatan 33,67 M 25,84 M 76.74%
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 6,28 M 6,22 M 99.18%
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan – Pendidikan Anak Usia Dini 15,07 M 15,05 M 99.90%
Dana Bantuan Operasional Sekolah 93,88 M 92,36 M 98.38%
Dana Bantuan Pengembangan Program (BPP) Perpustakaan Daerah 0,32 M 0,32 M 100.00%
Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,53 M 0,26 M 50.00%
Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 1,06 M 0,88 M 82.20%
Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah 0,61 M 0,28 M 45.67%
Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 172,61 M 161,77 M 93.72%
DANA DESA 235,94 M 208,15 M 88.22%

 

Catatan: Beberapa baris pada data asli memiliki duplikasi atau pengelompokan yang telah disederhanakan dalam tabel di atas untuk memudahkan pembacaan.

Kesimpulan

Realisasi TKD Wonosobo 2025 yang mencapai 97,12% menunjukkan komitmen dan kemampuan Pemerintah Daerah dalam menyerap anggaran pusat. Dana ini menjadi tulang punggung pembiayaan berbagai sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur (melalui DAK Fisik), serta pemberdayaan masyarakat (melalui Dana Desa). Dengan sisa waktu yang ada, diharapkan realisasi dapat terus dioptimalkan hingga akhir tahun anggaran.

By admin

error: Content is protected !!