PMII Wonosobo
PMII Wonosobo

PMII Wonosobo menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Wonosobo pada Senin (1/12/2025). Mereka memprotes penangkapan paksa dua aktivis di Semarang yang dinilai sebagai ancaman bagi kebebasan sipil dan demokrasi. Aksi berlangsung aman dengan membawa pesan bahwa penggunaan upaya paksa terhadap warga sipil tidak boleh dibiarkan.

Penangkapan terhadap Adetya Pramandira, staf WALHI Jawa Tengah, dan Fathul Munif dari Aksi Kamisan Semarang terjadi sekitar pukul 06.45 WIB. PMII Wonosobo menyebut tindakan Polrestabes Semarang itu sebagai pembungkaman kritik dan pengabaian prinsip negara hukum.

Ketua PC PMII Wonosobo, Ahmad Nur Sholih, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai peristiwa ini sebagai preseden buruk bagi perlindungan hak asasi manusia.

“Penangkapan ini jelas mencederai hak asasi manusia,” ujarnya.

Ia juga menilai langkah aparat menunjukkan pola kriminalisasi yang muncul berulang.

“Kami menolak praktik yang mengancam kebebasan berpendapat,” tegasnya.

Selain menyoroti peristiwa di Semarang, PMII Wonosobo juga mengkritik penanganan hukum terhadap puluhan orang yang ditangkap terkait kasus akhir Agustus hingga awal September 2025. Mereka menilai proses hukum dilakukan tanpa standar yang layak dan membuka ruang bagi kesewenang-wenangan.

Dalam aksinya, PMII Wonosobo mengajukan empat tuntutan. Mereka meminta Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya untuk menghentikan proses hukum terhadap para tahanan politik, termasuk Adetya dan Munif. PMII juga mendesak Kapolri memerintahkan Kapolrestabes Semarang membebaskan keduanya tanpa syarat.

“Kami mendesak Kapolri menghentikan seluruh bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Ombudsman harus bergerak memastikan proses hukum dihentikan,” kata Sholih.

PMII Wonosobo menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang kebebasan sipil. Mereka menyebut aksi solidaritas tersebut sebagai pengingat bagi pemerintah bahwa kriminalisasi aktivis tidak boleh dibiarkan berulang

By admin

error: Content is protected !!