Remaja 13 Tahun Luka Bakar Akibat Ledakan Petasan Rakitan di Warung Mi Ayam Kertek, Wonosobo
Seorang remaja berinisial FR (13), pelajar kelas 2 SMP, mengalami luka bakar setelah petasan yang sedang diraciknya meledak di sebuah warung mi ayam di Pandansari, Kelurahan/Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Kamis (19/2/2026) malam. Korban kini masih menjalani perawatan medis, sementara polisi terus mendalami kasus tersebut.
“Kondisi korban masih ditangani medis,” kata Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Wonosobo, Aipda Nanang DP Wibowo, saat dihubungi Jumat (20/2/2026).

Petasan Diracik dengan Mesin Gerinda, Percikan Api Picu Ledakan
Kapolsek Kertek, AKP Sutono, mengungkapkan ledakan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, FR bersama temannya tengah meracik petasan di dalam warung menggunakan peralatan berupa tabung dan mesin gerinda pemotong besi. Percikan api dari alat tersebut diduga menjadi pemicu ledakan.
“Korban bersama temannya membawa bahan petasan di dalam warung mi ayam dengan berbahan gulungan kertas dan memakai peralatan berupa tabung, mesin gerinda pemotong besi,” kata Sutono saat ditemui di kantor Polsek Kertek, Jumat (20/2/2026).
Akibat ledakan, FR mengalami luka bakar pada bagian tangan, dagu, dan paha. Ia segera dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Wonosobo untuk mendapatkan perawatan medis.
Bangunan Rusak, Garis Polisi Dipasang
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian pada Jumat, ledakan tersebut meninggalkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan warung. Jendela tampak pecah hingga hanya menyisakan rangka tanpa kaca, sementara bagian atap juga terlihat rusak. Polisi telah memasang garis polisi di area sekitar TKP.
Bahan Petasan Dibeli Daring, Dijual ke Teman dan Tetangga
Penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik kejadian ini. Bahan bubuk petasan yang digunakan FR ternyata dibeli dari wilayah Dusun Siono, Desa Bojasari, Kecamatan Kertek. Yang lebih mengkhawatirkan, pihak penjual diketahui juga masih berusia anak-anak.
“Informasi awal, yang jual juga masih anak-anak. Sudah dimintai keterangan,” ujar Aipda Nanang.
Dari hasil pendalaman sementara, bahan petasan tersebut awalnya dibeli secara daring sebelum kemudian dijual kembali ke lingkungan sekitar. “Info awal, obat dibeli secara online dan dijual ke teman-teman dan tetangganya,” jelas Nanang.
Polisi mengungkapkan penjual diduga telah mendistribusikan bahan petasan tersebut kepada beberapa orang lain di lingkungan sekitar. Saat ini, pihak penjual masih menjalani pemeriksaan di Unit Reserse Kriminal Polres Wonosobo, sementara aparat terus mengumpulkan data terkait distribusi bahan berbahaya tersebut.
“Sementara masih dimintai keterangan di unit Reskrim Polres Wonosobo. Belum kami buka semua karena masih pemeriksaan,” kata Nanang.
Kasus ini masih dalam penanganan penuh aparat Polres Wonosobo. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli, menyimpan, maupun meracik bahan petasan secara ilegal karena berisiko membahayakan keselamatan jiwa.




