Polres Wonosobo Tangkap Dua Tersangka Jaringan Narkotika Lintas Kabupaten di Sinsu Park

Polres Wonosobo Tangkap Dua Tersangka Jaringan Narkotika Lintas Kabupaten di Sinsu Park

Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo berhasil membekuk dua tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten. Kedua tersangka, F (27) dan FR (21), warga Kabupaten Temanggung, diduga mengedarkan sabu di kawasan wisata Sinsu Park, Desa Reco, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo.

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Sinsu Park. Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas menangkap kedua tersangka pada Rabu malam, 8 Januari 2025, pukul 21.45 WIB.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok merek Dunhill. Paket sabu tersebut terbungkus rapi menggunakan tisu dan lakban.

Selain itu, petugas menyita:

  1. Dua unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.
  2. Satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh kedua tersangka.

“Tersangka F diketahui merupakan residivis kasus psikotropika yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2023. Kini, ia kembali terjerat kasus narkotika bersama rekannya, FR,” jelas AKP Teguh Sukosso dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2025).

Ancaman Hukuman Berat

Kedua tersangka kini ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penyimpanan, dan penguasaan narkotika golongan I bukan tanaman, serta permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika.

Ancaman hukuman bagi keduanya berupa pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp800 juta.

Apresiasi dan Imbauan dari Kapolres Wonosobo

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak hanya menjadi korban, tetapi juga menjadi bagian dari solusi. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kami pastikan setiap informasi akan dirahasiakan dan ditindaklanjuti secara profesional,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan keluarga dan tatanan sosial.

Komitmen Memerangi Narkoba

Polres Wonosobo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Selain penegakan hukum, mereka juga akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda.

Kapolres menutup pernyataannya dengan ajakan untuk bersinergi demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Keselamatan dan masa depan kita semua bergantung pada kepedulian bersama. Mari wujudkan Wonosobo yang sehat, aman, dan bebas narkoba,” pungkas AKBP Donny.

Melalui langkah ini, Polres Wonosobo berharap dapat memutus rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari ancaman yang menghancurkan ini.

error: Content is protected !!