Wonosobo News

Berita Terkini dan Hiburan Wonosobo

ADVERTISEMENT

728 x 90

ADVERTISEMENT

728 x 90

KEJARI WONOSOBO SITA 600 KARTU ATM & BUKU REKENING YANG TIDAK DIDISTRIBUSIKAN
Wonosobo

Usut Dugaan Penyimpangan Bansos PKH Kalikajar, Kejari Wonosobo Temukan 600 Kartu ATM dan Buku Rekening Tak Didistribusikan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo terus mendalami perkara dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo. Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Wonosobo, Agung Dhedi Dwi Handes, menyampaikan bahwa pengungkapan perkara ini bermula dari aduan masyarakat penerima manfaat yang mengaku tidak menerima hak bantuan sebagaimana mestinya.

“Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH melalui Kartu Keluarga Sejahtera di Kecamatan Kalikajar,” ungkap Agung saat konferensi pers di Kejari Wonosobo, Kamis (6/8/2026).

Modus Penguasaan Kartu KKS dan Temuan Ratusan Rekening

Kabupaten Wonosobo sendiri telah menjadi daerah penerima program PKH sejak tahun 2018, di mana penyaluran bantuan disalurkan secara non-tunai melalui Bank BNI berdasarkan kerja sama dengan Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI.

Namun, hasil penyelidikan menemukan indikasi kuat pelanggaran Perpres Nomor 63 Tahun 2017 dan Permensos Nomor 1 Tahun 2018. Banyak Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan yang justru ditahan oleh oknum tertentu sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima sebagian bantuan, bahkan tidak menerima sama sekali.

Berdasarkan pemeriksaan, ada warga yang baru menerima KKS pada tahun 2026, padahal program telah berjalan sejak 2018. Tak hanya itu, penyidik juga mendapati temuan krusial di lapangan.

“Tim penyidik menemukan hampir sekitar 600 kartu ATM milik penerima manfaat yang tidak didistribusikan kepada penerima manfaat, termasuk buku rekeningnya,” tegas Agung.

Penyidik kini berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menelusuri riwayat transaksi, memeriksa sisa saldo, serta memverifikasi dokumen penyaluran sejak tahun 2018.

Geledah Tiga Lokasi dan Sita Barang Bukti

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejari Wonosobo telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi berbeda pada Senin (3/8/2026), yaitu:

  1. Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo.

  2. Rumah saksi di Kecamatan Mojotengah.

  3. Rumah saksi di Kecamatan Kalikajar.

Dari ketiga lokasi tersebut, tim mengamankan ratusan kartu ATM KPM, buku tabungan, serta berbagai dokumen transaksi penyaluran. Penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dalam proses pencairan bantuan juga tengah diaudit secara mendalam.

Belum Ada Tersangka, Buka Peluang Kembangkan ke Daerah Lain

Mengenai identitas calon tersangka maupun isu keterlibatan pejabat daerah, Kejari Wonosobo menegaskan masih menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan fokus mengumpulkan alat bukti yang sah.

“Hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk sudah beredar adanya inisial MA dan Y, karena proses penyidikan masih berlangsung,” jelasnya.

Kejari Wonosobo juga tengah berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk menghitung nilai pasti kerugian negara. Agung menambahkan, penanganan kasus ini tidak menutup kemungkinan akan meluas ke wilayah lain di Kabupaten Wonosobo jika ditemukan fakta-fakta hukum baru.

error: Content is protected !!