21 Koperasi Desa Merah Putih di Kebumen Resmi Disahkan Kemenkumham

21 Koperasi Desa Merah Putih di Kebumen Resmi Disahkan Kemenkumham

Kebumen, 29 Mei 2025 – Sebanyak 21 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Kebumen telah resmi disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Koperasi ini merupakan bagian dari program nasional Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan ekonomi desa.

Pengesahan ini menandai langkah awal yang konkret dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan berbasis desa, yang tidak hanya memperkuat kelembagaan desa, tetapi juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi dari bawah secara berkelanjutan.

Daftar 21 Desa Pelopor Koperasi Merah Putih di Kebumen

Mengutip data resmi dari Pemkab Kebumen, berikut daftar desa yang sudah memiliki Koperasi Desa Merah Putih yang sah secara hukum:

  1. Desa Bojongsari – Kecamatan Alian

  2. Desa Banjarsari – Kecamatan Ambal

  3. Desa Kedungweru – Kecamatan Ayah

  4. Desa Maduretno – Kecamatan Buluspesantren

  5. Desa Waluyo – Kecamatan Buluspesantren

  6. Desa Rantewringin – Kecamatan Buluspesantren

  7. Desa Kalitengah – Kecamatan Gombong

  8. Desa Kedungpuji – Kecamatan Gombong

  9. Desa Kemukus – Kecamatan Gombong

  10. Desa Panjangsari – Kecamatan Gombong

  11. Desa Patemon – Kecamatan Gombong

  12. Desa Semanding – Kecamatan Gombong

  13. Desa Semondo – Kecamatan Gombong

  14. Desa Sidayu – Kecamatan Gombong

  15. Desa Wero – Kecamatan Gombong

  16. Desa Wonokriyo – Kecamatan Gombong

  17. Desa Candimulyo – Kecamatan Kebumen

  18. Desa Murtirejo – Kecamatan Kebumen

  19. Desa Tanahsari – Kecamatan Kebumen

  20. Kelurahan Tamanwinangun – Kecamatan Kebumen

  21. Desa Tegalrejo – Kecamatan Poncowarno

Dorong Ekonomi Mandiri dan Desa Maju

Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal, dengan berfokus pada pengelolaan potensi desa, distribusi hasil produksi, hingga menciptakan lapangan kerja.

“Dengan koperasi ini, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tapi juga pelaku ekonomi yang aktif dan mandiri,” kata salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Kebumen.

Target 460 Desa Rampungkan Pembentukan Koperasi

Kabupaten Kebumen memiliki 460 desa, dan seluruhnya ditargetkan telah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Koperasi Merah Putih pada akhir Mei 2025.

Langkah ini menunjukkan keseriusan daerah dalam mensukseskan program strategis nasional, sekaligus membuka peluang besar bagi masyarakat desa untuk mengelola dan menikmati hasil pembangunan secara langsung.

error: Content is protected !!