Wonosobo News

Berita Terkini dan Hiburan Wonosobo

ADVERTISEMENT

728 x 90

ADVERTISEMENT

728 x 90

Polda Jateng Sebar Intel dan Pasukan Resmob di Titik Rawan
Wonosobo

Nyatakan Perang Lawan Begal dan Curanmor, Polda Jateng Sebar Intel dan Pasukan Resmob di Titik Rawan

Menanggapi sisa-sisa kasus kejahatan jalanan yang masih menghantui wilayah Jawa Tengah sepanjang Mei 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengambil langkah progresif. Pihak kepolisian resmi memperketat eskalasi patroli malam guna mengantisipasi sekaligus memberantas maraknya aksi pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polda Jateng Sebar Intel dan Pasukan Resmob di Titik Rawan
Polda Jateng Sebar Intel dan Pasukan Resmob di Titik Rawan

Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku, Polda Jateng menerjunkan personel gabungan, baik yang berseragam dinas maupun anggota intelijen berpakaian preman, di berbagai titik buta (blind spot) rawan kriminalitas.

Patroli Malam Maraton dan Pembagian Tim Resmob

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir, mengungkapkan bahwa pergerakan personel kini digeser ke jam-jam krusial di mana para pelaku kejahatan biasa melancarkan aksinya.

“Patroli dilakukan hampir setiap malam pada jam-jam rawan. Anggota kami juga disebar dengan berpakaian preman. Selain patroli rutin, Tim Resmob Polda Jateng juga telah dibagi dan digeser ke sejumlah wilayah eks karesidenan untuk memback-up penuh pengamanan di tingkat Polres,” kata Anwar saat menggelar konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (29/5/2026).

Polda Jateng juga mengeluarkan peringatan keras bagi para komplotan begal. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan-segan melepaskan timah panas jika para pelaku nekat melawan.

“Kalau memang terbukti mengancam jiwa masyarakat ataupun petugas di lapangan, tentu ada tindakan tegas dan terukur (tembak di tempat),” tegas Kombes Pol. Anwar.

Gulung 61 Kasus Jalanan: Penangkapan Komplotan Pati dan Kendal

Dalam operasi pengungkapan terbaru, Polda Jateng membuktikan taringnya dengan sukses menggulung 61 kasus kejahatan jalanan dan mengamankan total 105 tersangka. Kasus-kasus ini didominasi oleh pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas/begal), hingga curanmor berantai.

Dua kasus yang menjadi sorotan utama dalam rilis tersebut meliputi:

  • Curanmor Berantai Eks Karesidenan Pati: Polisi membekuk residivis berinisial AG (34), warga Kabupaten Pati. AG diketahui telah menggasak sepeda motor di delapan lokasi keramaian berbeda dengan bermodalkan kunci rahasia berjenis letter T.

  • Begal Sadis di Patean, Kendal: Dua orang residivis bersenjata tajam berhasil diringkus setelah terbukti membegal ponsel pintar dan uang milik korban di bawah ancaman sebilah golok.

Wakapolda Jateng: Kamtibmas Adalah Utang Kami Kepada Rakyat

Sikap reflektif ditunjukkan oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Latif Usman. Pihaknya memandang bahwa hilangnya rasa aman di tengah masyarakat akibat ancaman curanmor dan begal adalah tanggung jawab moral yang besar bagi Korps Bhayangkara.

“Kalau saya katakan, kita punya utang kepada masyarakat. Jika ada gangguan kamtibmas seperti pencurian kendaraan bermotor, itu bagi kami adalah utang. Ini sebetulnya tidak boleh terjadi di tengah masyarakat. Tapi kami berkomitmen terus melakukan pencegahan dan penindakan,” ujar Brigjen Pol. Latif.

Imbauan Kabid Humas: Aktifkan Siskamling, Waspada Barang Murah

Guna mengimbangi langkah represif kepolisian, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, meminta masyarakat untuk tidak abai dan ikut serta memperkuat sistem keamanan mandiri di lingkungan masing-masing.

error: Content is protected !!