Puluhan pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Tlogojati, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, Senin (13/10/2025), mendatangi Balai Desa setempat. Mereka menuntut keterbukaan pengelolaan dana Pendapatan Asli Desa (PAD), khususnya terkait sewa lahan desa kepada PT Perkebunan Tambi dan sejumlah pos anggaran dalam APBDes.
Aksi penyampaian aspirasi itu diterima langsung oleh Kepala Desa Tlogojati, Wahyan, Sekretaris Desa, Khofiyah, dan Ketua BPD, Siti Latifah.
Koordinator Lapangan, Putra Yayan Kurniawijaya, menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian warga terhadap pentingnya tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.
“Kami mempertanyakan beberapa hal karena ada kejanggalan dalam pengelolaan PAD, dana desa, dan APBDes,” tegas Yayan.
Salah satu yang disorot adalah dana sewa lahan kebun teh desa seluas 16 hektare yang disewakan ke PT Perkebunan Tambi dengan nilai Rp71 juta per tahun.
“Kami ingin tahu dana itu digunakan untuk apa saja. Laporan penggunaannya perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat tahu,” ujarnya.
Menurut Yayan, sejak kepala desa menjabat pada 2019, warga belum pernah menerima laporan resmi dan detail mengenai realisasi keuangan desa. Ia juga menyinggung anggaran APBDes tahun 2022 senilai Rp35 juta untuk pembelian teratak, yang hingga kini dinilai belum jelas penggunaannya.
“Barangnya memang ada, tapi kami belum tahu apakah itu pembelian baru atau hasil perbaikan. Kami akan lakukan pengecekan fisik dan meminta rincian penggunaan anggarannya,” tambahnya.
Gerakan Aspiratif, Bukan Politik
Yayan menegaskan, gerakan ini murni aspiratif dan tidak bermuatan politik. Aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial warga dalam mengawasi penggunaan dana publik.
Warga yang hadir berasal dari berbagai dusun seperti Windusari, Sumberjati, Tlogowero, Gedegan, hingga kompleks Perumahan Tlogojati. Mereka berharap langkah ini menjadi awal perbaikan sistem pengelolaan keuangan desa agar lebih terbuka bagi masyarakat.
Pemdes Siap Tunjukkan Dokumen
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tlogojati, Wahyan, menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan dana desa telah dijalankan sesuai aturan dan dilengkapi bukti pertanggungjawaban resmi.
“Dana dari PT Perkebunan Tambi sudah masuk ke APBDes dan dibahas dalam musyawarah desa. Semuanya tercatat dan ada bukti tertulisnya. Kalau dibutuhkan, kami siap menunjukkan dokumen tersebut,” jelas Wahyan.
Ia juga memastikan bahwa prinsip transparansi telah diterapkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Semua tahapan, mulai dari rapat hingga kegiatan, terbuka bagi warga. Kami siap berdialog dan memberikan klarifikasi,” imbuhnya.
Harapan Warga: Transparansi untuk Kebaikan Bersama
Masyarakat berharap, penyampaian aspirasi ini tidak berhenti sebagai kritik semata, tetapi menjadi momentum memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan keuangan desa.
“Tujuan kami sederhana, agar setiap rupiah dana desa benar-benar memberi manfaat bagi warga Tlogojati,” pungkas Yayan.