Satresnarkoba Polres Wonosobo Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

polres narkoba

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo berhasil menangkap dua pria berinisial EA (34) dan M (34), warga Kabupaten Banjarnegara, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kedua pelaku ditangkap di Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.

Kronologi Penangkapan

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu, 11 Desember 2024, pukul 15.05 WIB. Lokasi penangkapan merupakan sebuah bangunan bekas yang digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:

  • Satu paket sabu dalam plastik klip bening seberat 0,7 gram
  • Potongan sedotan dan tisu
  • Bekas bungkus kopi sachet
  • Dua ponsel merk Redmi dan Xiaomi

“Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui membeli narkotika jenis sabu secara patungan dan berencana menggunakannya bersama,” ujar AKP Teguh Sukosso pada Jumat (13/12/2024).

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Komitmen Polres Wonosobo

AKP Teguh menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat Polres Wonosobo dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2025. “Kami terus berupaya memastikan situasi tetap kondusif, khususnya selama masa liburan,” ungkapnya.

Polres Wonosobo juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Prioritas Keamanan di Destinasi Wisata

Selain memberantas penyalahgunaan narkotika, Polres Wonosobo juga memprioritaskan keamanan di kawasan wisata unggulan seperti Dataran Tinggi Dieng. Hal ini dilakukan untuk memastikan wisatawan dan warga setempat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Langkah tegas dan proaktif Polres Wonosobo dalam mengatasi peredaran narkotika ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *