Satpol PP Cilacap Gelar Operasi Gabungan, 11 PGOT Terjaring

Satpol PP Cilacap Gelar Operasi Gabungan, 11 PGOT Terjaring

Cilacap – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap bersama TNI dan Polri menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di wilayah Cilacap Kota. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten CilacapSadmoko Danardono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Cilacap No. 2/2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Penertiban PGOT adalah langkah konkret kami dalam menciptakan Kabupaten Cilacap yang kondusif dan aman. Ini juga bagian dari upaya penegakan Perda Cilacap No. 2/2024,” ujar Sadmoko, Kamis (13/2/2025).

Sebanyak 11 PGOT Diamankan dan Dibina

Dalam operasi ini, petugas menjaring 11 orang PGOT yang kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Selain diberikan pengarahan, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk menaati aturan yang berlaku.

Menurut Sadmoko, operasi ini tidak hanya sebatas penertiban tetapi juga menjadi kesempatan untuk mensosialisasikan Perda Cilacap No. 2/2024 kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang terjaring.

“Pembinaan dan pengarahan ini penting agar para PGOT bisa memahami hak dan kewajiban mereka. Serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih nyaman dan aman untuk semua warga,” tambahnya.

Operasi Berlangsung Aman dan Lancar

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif berkat kerja sama yang solid antara Satpol PP, TNI, dan Polri.

Sadmoko berharap bahwa operasi ini bisa menjadi langkah awal dalam menciptakan wilayah yang lebih tertib serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa secara berkala agar wilayah Cilacap tetap nyaman dan tertib bagi semua warga,” pungkasnya.

error: Content is protected !!