Kabupaten Wonosobo kembali menorehkan prestasi membanggakan. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI, Abdul Kadir Karding, pada Rabu (25/6/2025), secara resmi meluncurkan tiga Desa Migran Emas (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera) di wilayah ini. Acara peluncuran berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Jlamprang, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, menandai komitmen kuat dalam perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Tiga desa yang mendapat predikat Desa Migran Emas tersebut adalah:
- Desa Jlamprang, Kecamatan Leksono
- Desa Mergosari, Kecamatan Sukoharjo
- Desa Kuripan, Kecamatan Watumalang
Ketiganya dipilih karena merupakan wilayah dengan jumlah pekerja migran dan mantan PMI yang cukup tinggi, sehingga program ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan.
Program Desa Migran Emas: Perkuat Perlindungan dan Tingkatkan Kontribusi PMI
Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa program Desa Migran Emas bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap PMI, sekaligus meningkatkan kontribusi mereka terhadap devisa negara.
“Desa Migran Emas membantu calon PMI memahami prosedur resmi, meningkatkan keterampilan, dan menghindarkan mereka dari risiko eksploitasi serta perdagangan manusia,” ujar Karding.
Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu menyampaikan rasa terima kasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang telah mendukung pencanangan program ini. Dukungan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja migran.
Wonosobo: Penyumbang PMI Terbesar di Jawa Tengah
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Karding secara khusus menyoroti peran Kabupaten Wonosobo sebagai salah satu penyumbang PMI terbesar di Jawa Tengah. “Saya bangga dengan Wonosobo,” ujarnya. Karding mengaku memiliki kedekatan emosional dengan Wonosobo, merasa seperti “pulang ke kampung halaman sendiri” karena sering berkunjung dan menjalin hubungan erat dengan masyarakat setempat.
Ia juga menuturkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan amanat khusus untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh pekerja migran serta mengoptimalkan peran mereka dalam mendongkrak ekonomi nasional. Hal ini menegaskan prioritas pemerintah dalam melindungi warganya yang berkontribusi pada ekonomi negara.
Pentingnya Jalur Resmi untuk Mencegah Eksploitasi
Menteri Karding menyoroti penyebab utama eksploitasi terhadap PMI, yaitu karena tidak melalui prosedur resmi, minim keterampilan, dan lemahnya kemampuan bahasa.
“Lewat program Desa Migran Emas, kami ingin memastikan semua calon PMI mendapatkan pelatihan, edukasi, dan bantuan hukum sebelum berangkat. Jika mereka berangkat sesuai prosedur, negara akan hadir untuk melindungi,” tegasnya.
Karding juga mendorong daerah-daerah lain di Indonesia untuk meniru langkah Wonosobo dalam membentuk Desa Migran Emas. Program ini, menurutnya, bukan hanya soal perlindungan, tapi juga peningkatan taraf hidup masyarakat desa.
“Desa Migran Emas memberikan pelatihan keterampilan, pendidikan, dan pendampingan hukum untuk PMI dan keluarganya. Ini investasi sosial yang penting bagi masa depan bangsa,” jelasnya.
Program ini juga dirancang untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan transnasional lainnya yang kerap mengincar pekerja migran.
“Kami ingin setiap PMI menjadi duta devisa yang aman dan sejahtera. Mereka layak mendapat perlindungan maksimal dari negara,” pungkas Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding.
Dengan adanya inisiatif Desa Migran Emas ini, diharapkan Pekerja Migran Indonesia dari Wonosobo, dan nantinya dari daerah lain, dapat bekerja dengan lebih aman, terlindungi, dan memberikan kontribusi maksimal bagi keluarga serta negara.