Calon Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa, mempercayakan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran netralitas sejumlah kepala desa (Kades) yang masif terjadi di beberapa wilayah Jawa Tengah. Hal tersebut diungkapkan Andika usai menghadiri acara ramah tamah di Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas, Minggu (27/10/2024).
Penyerahan Penanganan Dugaan Pelanggaran kepada Bawaslu
Andika Perkasa yang berpasangan dengan Hendrar Prihadi dalam pemilihan gubernur ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan dugaan pelanggaran netralitas Kades. Ia menyatakan sepenuhnya mendukung kinerja Bawaslu dalam menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran.
“Biarkanlah Bawaslu yang menangani, yang penting dari kami tidak pernah punya niat untuk mempengaruhi para penyelenggara pilkada agar berpihak,” tegas Andika.
Indikasi Mobilisasi Kepala Desa
Andika juga mengungkapkan kemungkinan adanya upaya sistematis untuk memobilisasi para kepala desa agar mendukung salah satu pasangan calon tertentu. Untuk itu, Tim Hukum Andika-Hendi sedang mendalami kasus ini, bekerja sama dengan Bawaslu guna mengungkapkan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Tim hukum kami sedang menangani itu, dan Bawaslu pasti punya tanggung jawab untuk mengungkap dan menindaklanjuti,” lanjut Andika.
Apresiasi Terhadap Profesionalisme Bawaslu
Calon gubernur dengan nomor urut 1 ini juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu dalam mengawal Pilkada Jateng 2024. Menurutnya, profesionalisme Bawaslu adalah harapan utama yang diinginkan oleh semua pihak demi menciptakan Pilkada yang damai dan adil.
“Saya mengapresiasi Bawaslu yang sudah bekerja secara profesional, sesuai dengan harapan kami pada deklarasi damai untuk menghadirkan pemilu yang berintegritas,” kata Andika.
Menjaga Netralitas ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa
Dalam kesempatan itu, Andika juga menyoroti pentingnya semua aparatur negara, termasuk TNI, Polri, ASN, dan perangkat desa untuk tetap memegang teguh netralitas selama masa Pilkada. Menurutnya, mereka memiliki rambu-rambu peraturan perundangan yang mengatur netralitas dan keprofesionalan di ranah publik.
“Baik TNI, Polri, ASN, termasuk kepala desa dan perangkat desa, semuanya memiliki aturan dan rambu peraturan masing-masing untuk tetap netral dalam pelaksanaan pemilu,” tambahnya.
Kampanye Damai dan Simbolisme Merpati
Di acara yang sama, dilakukan pelepasan burung merpati sebagai simbol perdamaian oleh Pembina Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas, Tjie Hak alias Hartono Purbo Darmaji. Andika mengungkapkan simbol merpati sebagai lambang janji untuk menjaga integritas dan perdamaian selama masa kampanye.
“Pak Tjie Hak ingin melepas merpati sebagai simbol bahwa merpati tidak akan pernah ingkar janji,” ujar Andika.
Masa Kampanye Pilkada Jateng 2024
Andika memanfaatkan masa kampanye untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat Jawa Tengah. Setelah mengunjungi Cilacap, Andika mengunjungi Kabupaten Banyumas untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Masa kampanye Pilkada Jateng akan berlangsung hingga 23 November 2024.
Di masa ini, para kandidat berkampanye untuk meyakinkan masyarakat atas visi mereka. Kampanye diharapkan berlangsung damai hingga masa tenang pada 24-26 November 2024 sebelum pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Setelah itu, proses penghitungan suara akan menentukan pemimpin Jawa Tengah lima tahun mendatang.
Penutup
Komitmen Andika Perkasa untuk menjaga netralitas penyelenggaraan Pilkada dan menyerahkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu merupakan langkah nyata dalam mendukung terciptanya pemilu yang jujur dan adil. Sebagai calon gubernur, Andika mengajak seluruh aparatur untuk menjaga netralitas dan profesionalisme, menciptakan pemilu yang damai, serta melaksanakan amanat demokrasi dengan baik.