CILACAP – Kabar menggembirakan datang bagi warga Kabupaten Cilacap yang sempat kehilangan sepeda motor akibat aksi pencurian. Setelah berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor di berbagai wilayah, Polresta Cilacap kini mengembalikan motor hasil kejahatan kepada pemilik sahnya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan humanis. Sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Tidak Ada Biaya Administrasi, Semua Gratis
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya biaya tambahan ketika mengambil kembali kendaraan di kantor polisi.
“Kita kembalikan dan tidak ada biaya. Pesan kami kepada masyarakat, jika sedang bekerja atau beraktivitas, pastikan kendaraan ada di tempat aman dan gunakan kunci pengaman ganda. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Kapolresta, Jumat (10/10/2025).
Kebijakan ini disambut haru oleh para warga yang sempat kehilangan kendaraan. Salah satunya Mubaedi, warga Kecamatan Sidareja, yang tak menyangka motornya bisa kembali setelah sempat hilang di area parkir swalayan tempat keponakannya bekerja.
“Motor dipakai ponakan saya kerja di Ono Swalayan Sidareja, biasanya parkir di atas, tapi waktu itu penuh jadi parkir di bawah. Pas sore jam tiga, motor sudah hilang,” ujarnya.
Usai melapor ke Polsek Sidareja, ia tak menyangka polisi berhasil menemukan kembali motornya.
“Alhamdulillah sampai sekarang sudah ketemu. Terima kasih banyak kepada seluruh jajaran Polresta Cilacap. Montornya sudah ketemu dan gratis, tanpa biaya,” ungkapnya dengan lega.
Kisah serupa dialami Heri Riyanto, warga Kecamatan Wanareja. Motor milik ayahnya sempat raib saat sedang digunakan ke kebun.
“Waktu bapak saya nyangkul di kebun, motornya parkir di pinggir. Pas mau pulang, motornya sudah tidak ada. Untungnya polisi dari Reskrim Polsek Wanareja berhasil menemukan. Kami bersyukur banget, terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah membantu,” tuturnya.
Polisi Tak Hanya Tangkap Pelaku, Tapi Pulihkan Hak Warga
Melalui kebijakan pengembalian motor hasil curian tanpa biaya, Polresta Cilacap berharap masyarakat semakin percaya terhadap kinerja kepolisian, sekaligus terdorong untuk segera melapor bila menjadi korban tindak kejahatan.
Langkah ini menegaskan bahwa peran polisi bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memulihkan hak, rasa aman, dan kepercayaan warga.
Kebijakan sederhana namun bermakna ini menjadi contoh bagaimana kepolisian bisa hadir secara nyata di tengah masyarakat — tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga memulihkan harapan.