Kemunculan Gas Alam di Desa Sijeruk, Banjarnegara: Warga Diminta Tetap Waspada

Gas alam Desa Sijeruk

Warga Desa Sijeruk, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, digegerkan oleh kemunculan gas alam di areal perkebunan milik warga. Penemuan ini membuat warga cemas dan khawatir akan potensi bahaya, terutama setelah diketahui bahwa gas tersebut dapat terbakar. Kejadian ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, yang segera melakukan tindakan preventif.

Penemuan Gas Alam Membuat Warga Resah

Kepala Desa Sijeruk, Ramel, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika seorang warga mencium bau gas yang menyengat saat berada di perkebunan. Setelah ditelusuri, bau gas tersebut berasal dari sebuah rongga tanah yang terbuka di area tersebut. Kecurigaan warga terkonfirmasi saat mereka menyalakan api di dekat rongga itu, yang mengakibatkan api terus menyala.

Kekhawatiran warga mendorong mereka untuk segera melaporkan temuan ini kepada pihak terkait, termasuk Polsek dan Koramil setempat. Laporan ini kemudian direspons dengan cepat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara.

Tindakan Cepat BPBD dan Pemeriksaan Gas Alam

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Banjarnegara, Junaidi, mengatakan bahwa setelah menerima laporan warga, tim BPBD segera melakukan penilaian awal dan pengukuran kandungan gas di lokasi tersebut. Dari hasil pengukuran sementara, diketahui bahwa gas tersebut termasuk jenis gas rawa.

Junaidi juga menjelaskan bahwa wilayah Desa Sijeruk termasuk daerah rawan bencana, sehingga masih mungkin ditemukan titik-titik gas alam lainnya di sekitar wilayah tersebut. BPBD telah memberikan batasan di sekitar lokasi untuk mencegah warga mendekati area yang dianggap berbahaya.

Hasil Pengukuran Gas: Fluktuatif Namun Aman

Pengukuran awal menunjukkan bahwa kandungan gas yang terbakar di lokasi tersebut berkisar antara 10 hingga 34 ppm. Konsentrasi gas ini tergolong fluktuatif, namun tim BPBD memastikan bahwa gas di lokasi tersebut masih dalam batas aman. Selain itu, kadar CO2 di area tersebut mencapai maksimal 2 ppm, jauh di bawah ambang batas bahaya yang ditetapkan, yaitu 5 ppm.

Walaupun secara umum dianggap aman, pihak BPBD tetap menghimbau warga untuk menjauhi lokasi. Koordinasi lebih lanjut dilakukan dengan pemerintah provinsi dan Badan Geologi untuk memastikan kandungan gas secara detail dan menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Tindakan Pencegahan dan Koordinasi Lebih Lanjut

Dalam rangka menjaga keselamatan warga, BPBD Banjarnegara terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa dan instansi terkait. Meskipun hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa situasi masih terkendali, tindakan pencegahan tetap diutamakan. Warga diminta untuk tidak mendekati lokasi gas alam hingga ada keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *