Viral di Medsos: Mantan Caleg Demak Siti Mualimah Tuntut Guru Madrasah Rp25 Juta, Publik Geram!

Mantan Caleg Demak Siti Mualimah

Demak – Nama Siti Mualimah, seorang mantan calon anggota DPRD Kabupaten Demak dari Partai Perindo, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Perempuan berusia 37 tahun ini ramai diperbincangkan setelah sebuah video mediasi yang melibatkan dirinya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Siti menuntut seorang guru madrasah untuk membayar ganti rugi senilai Rp25 juta atas dugaan tindakan kekerasan terhadap anaknya.

Video yang merekam proses mediasi tersebut beredar luas dan memicu beragam reaksi keras dari warganet, yang mayoritas bersimpati kepada sang guru.


 

Kronologi Kontroversial: Lemparan Sandal Berujung Tuntutan Ganti Rugi

Peristiwa yang memicu kontroversi ini bermula pada 30 April 2025 di Madrasah Diniyah Raudlatul Muta’alimin, Dukuh Ngampel, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Saat itu, Kiai Ahmad Zuhdi, seorang guru senior yang telah mengabdi lebih dari tiga dekade, diduga menampar murid kelas 6 yang merupakan anak dari Siti Mualimah.

Dugaan penamparan ini dipicu oleh insiden lemparan sandal dari murid tersebut yang mengenai kepala Kiai Zuhdi hingga menyebabkan pecinya jatuh saat sedang mengajar di kelas sebelah.

Menurut penuturan Kepala Madin, Miftahul Hidayat, Kiai Zuhdi telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung, dan upaya mediasi sempat dilakukan. Keesokan harinya, 1 Mei 2025, Siti Mualimah bersama kakek murid mendatangi pihak madrasah. Mereka menerima permintaan maaf dari pihak guru dan menandatangani surat kesepakatan damai yang kala itu belum mencantumkan nominal ganti rugi.

Namun, kasus ini tidak berhenti di situ. Pada 4 Mei 2025, Siti Mualimah melaporkan insiden tersebut ke Polres Demak, yang kemudian menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan.

Proses mediasi kedua pun digelar pada 12 Juli 2025 dan melibatkan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Dalam pertemuan tersebut, dicapai kesepakatan bahwa Kiai Zuhdi harus membayar ganti rugi sebesar Rp25 juta. Setelah negosiasi alot, jumlah tersebut diturunkan menjadi Rp12,5 juta.


 

Video Mediasi Viral, Warganet Banjiri Simpati dan Kritik

Video rekaman dari proses mediasi itu diunggah ke Instagram oleh akun @infokejadiandemak dan @beritasemaranghariini pada 17 Juli 2025. Dalam waktu singkat, video tersebut viral dan menuai berbagai tanggapan publik.

Banyak warganet merasa simpati yang mendalam terhadap Kiai Zuhdi, terutama setelah terungkap bahwa guru tersebut hanya menerima gaji Rp450 ribu setiap empat bulan. Kolom komentar dibanjiri kalimat bernada kritik terhadap pihak penuntut, dan muncul pula inisiatif spontan dari warganet yang ingin menggalang donasi untuk membantu Kiai Zuhdi. Bahkan, akun @exploresemarang sempat berkomentar, “Min open donasi ora,” sebagai bentuk dukungan moral.


 

Latar Belakang Siti Mualimah dan Dugaan Akun Medsos

 

Publik kemudian mulai menggali lebih dalam mengenai sosok Siti Mualimah. Berdasarkan informasi dari laman resmi Info Pemilu KPU, Siti adalah seorang wiraswasta asal Demak yang sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD pada Pemilu 2024 dari Partai Perindo, Dapil Demak 3, dengan nomor urut 2. Namun, ia gagal terpilih karena hanya memperoleh 36 suara. Fakta ini kemudian digunakan warganet sebagai bahan sindiran, menyebutnya sebagai “caleg gagal” yang kini menuai kontroversi baru.

Selain latar belakangnya, keberadaan akun media sosial milik Siti Mualimah juga menjadi sasaran pencarian warganet. Hingga 19 Juli 2025, belum ditemukan akun Instagram resmi miliknya. Namun, sebuah akun TikTok dengan nama pengguna @sitimualimahlim diduga kuat adalah miliknya, meskipun belum ada konfirmasi resmi. Akun tersebut kini kebanjiran komentar yang mempertanyakan motif tindakan Siti serta menyayangkan tindak lanjut kasus yang dianggap berlebihan.

Dalam situasi ini, akun Instagram seperti @infokejadiandemak dan @beritasemaranghariini menjadi sumber utama informasi publik. Kedua akun tersebut mengunggah video mediasi yang kini telah ditonton ratusan ribu kali.

Kasus ini terus menjadi perbincangan hangat, tidak hanya di lingkup lokal tetapi juga nasional. Reaksi publik yang membludak memperlihatkan betapa sensitifnya masyarakat terhadap isu pendidikan, perlakuan terhadap guru, serta perilaku publik figur, termasuk mereka yang pernah mencalonkan diri sebagai pejabat publik. Meskipun belum ada proses hukum lanjutan yang diumumkan, kasus ini meninggalkan catatan penting mengenai pentingnya etika, komunikasi, dan penyelesaian konflik secara bijak.

error: Content is protected !!