Besok Presiden Jokowi bakal berkunjung ke Wonosobo, Ini Jadwal dan Agendanya

Estimated read time 2 min read

Presiden Jokowi dijadwalkan melakukan serangkaian kegiatan di Kabupaten Wonosobo pada Senin (22/1/2024). Rencananya, beliau akan membagikan sertifikat tanah dan mengikuti apel bersama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).

Letkol Infanteri Helmy, Dandim 0707 Wonosobo, menyampaikan bahwa Kabupaten Wonosobo saat ini mendapatkan kehormatan atas kunjungan Presiden Jokowi. Dalam menghadapi kunjungan tersebut, aparat gabungan telah menyiapkan pengamanan ekstra.

“Kehormatan ini mengandung konsekuensi yang tidak ringan, sehingga seluruh aparat keamanan harus melaksanakan tugas sebaik mungkin,” ujar Letkol Helmy saat memimpin Apel Gabungan untuk pengamanan kunjungan Presiden.

Apel tersebut melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Kodim 0707/Wonosobo, Polres Wonosobo, Paspampres, Yonif 400/R, Denzibang, Wanita TNI, Yon Armed 3/NP, Sniper Yonif 400/R, Rantis 403/WP, Polda Jateng, Polwan, BPOM, RSUD, Satpol PP, Damkar, dan PLN.

Tujuan apel tersebut adalah untuk memastikan kesiapan personel dan perlengkapan pengamanan, serta memantapkan koordinasi antar komponen. Letkol Helmy menekankan pentingnya menghindari kesalahan sekecil mungkin, karena dampaknya bisa sangat besar.

Dia juga mengingatkan bahwa situasi saat ini berada dalam kampanye, sehingga seluruh aparat keamanan harus menjaga netralitas. Koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan pengamanan kunjungan dalam situasi kampanye ini.

Kunjungan Presiden Jokowi ke Wonosobo pada 22 Januari 2024 akan melibatkan pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat setempat. Selain itu, Presiden juga akan menghadiri apel bersama IPNU. Aparat keamanan dihadapkan pada tugas yang menantang, mengingat situasi kampanye dan keragaman suku serta agama di Wonosobo. Koordinasi yang baik diharapkan dapat menjamin keamanan dan kelancaran kunjungan Presiden Jokowi. Masyarakat Wonosobo menyambut baik kunjungan tersebut dengan harapan membawa pembangunan bagi daerah mereka

+ There are no comments

Add yours