PURBALINGGA – Polres Purbalingga terus melakukan penyelidikan intensif terkait penemuan mayat laki-laki dengan sejumlah luka di penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jumat (11/7/2025). Polisi menduga kuat mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Polisi Temukan Luka Benturan Benda Tumpul pada Korban
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, dalam keterangan pers di Mapolres Purbalingga, Sabtu (12/7/2025), mengungkapkan bahwa tim dari Satreskrim Polres Purbalingga masih berada di lapangan untuk melakukan penyelidikan dan berupaya mengungkap peristiwa tragis ini. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.
“Terkait kasus tersebut Satreskrim Polres Purbalingga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, kurang lebih empat orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan,” katanya didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi.
AKP Siswanto menjelaskan, jenazah korban telah diautopsi di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto. Hasil pemeriksaan dokter secara umum menemukan luka pada kepala korban akibat benturan benda tumpul yang mengakibatkan meninggal dunia.
“Dugaan adanya pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan meninggal dunia, kami masih terus melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” ucapnya.
Identitas Korban Terungkap, Mobil Ditemukan di TKP
Sebelumnya, seorang pria ditemukan meninggal dunia di area penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, pada Jumat (11/7/2025) pagi. Ditemukan juga sebuah mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi R-1625-K, terparkir di pinggir jalan dekat lokasi mayat ditemukan.
Setelah dilakukan identifikasi oleh pihak kepolisian, mayat tersebut diketahui berinisial AM (54), warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga