Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo terus berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kebutuhan tenaga kerja, khususnya di sektor pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonosobo, Tri Antoro, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 3.784 tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang tersebar di berbagai sektor.
Ia mengakui bahwa kondisi anggaran daerah cukup ketat, sehingga banyak belanja pegawai yang diawasi agar tidak membengkak. Namun, Pemkab tetap berusaha agar efisiensi ini tidak berdampak terlalu besar pada tenaga Non-ASN.
“Kondisi hari ini masih on the track. Kalaupun ada sedikit kelebihan dalam belanja pegawai yang melampaui 30 persen, masih dalam batas toleransi. Apalagi, tenaga Non-ASN nantinya akan masuk dalam rekrutmen CPNS atau PPPK sesuai mekanisme yang ada,” ujar Tri Antoro (12/2/2025).
Sistem Penggajian Non-ASN dan Rekrutmen ASN Baru
Tri Antoro menjelaskan bahwa penggajian tenaga Non-ASN tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan perjanjian awal di masing-masing OPD.
🔹 Besaran gaji bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta, tergantung tingkat pendidikan dan jenis kontraknya.
🔹 Sistem kontrak bisa melalui outsourcing pihak ketiga atau langsung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Pemkab Wonosobo juga mengusulkan 500 formasi ASN baru pada tahun ini, yang terdiri dari:
📌 66 formasi CPNS
📌 434 formasi PPPK, yang terbagi dalam tiga kategori utama:
✅ Tenaga kesehatan
✅ Tenaga pendidikan
✅ Tenaga teknis
Proses penerimaan ASN ini sudah berjalan dan terus berlangsung sesuai kebutuhan daerah.
Tahapan Pengangkatan Non-ASN Menjadi ASN
Saat ini, dari total sekitar 7.000 pegawai di Kabupaten Wonosobo, sebanyak 2.318 pegawai sudah berstatus PPPK, atau hampir 30 persen dari total pegawai.
Pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi ASN dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan regulasi dan kapasitas anggaran daerah.
Di sektor pendidikan, jumlah tenaga honorer masih cukup banyak. Meskipun sebagian sudah diangkat menjadi PNS atau PPPK, distribusi tenaga pendidik masih menjadi tantangan.
“Penempatan guru yang langsung ditentukan oleh pemerintah pusat terkadang menyebabkan ketimpangan. Ada wilayah yang kelebihan guru, sementara wilayah lain justru mengalami kekurangan tenaga pengajar,” jelasnya.
Harapan untuk Masa Depan Non-ASN
Tri Antoro berharap ke depan, tenaga Non-ASN dapat lolos seleksi PPPK sehingga memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) dan masuk dalam belanja pegawai daerah.
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan bertahap dan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Ini sudah berproses, semua bertahap sesuai regulasi. Namanya pengangkatan pegawai pasti ada tahapannya, dan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
Dengan berbagai kebijakan dan strategi yang diterapkan, Pemkab Wonosobo berkomitmen untuk mengelola tenaga Non-ASN secara efektif, memastikan keberlangsungan pelayanan publik tetap optimal tanpa membebani anggaran daerah.