Klaten – Polres Klaten berhasil menangkap seorang pesilat berinisial NC (21), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Bayat, atas kasus penganiayaan yang dilakukan menggunakan airsoft gun. Kejadian ini terjadi di halaman SD Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Klaten, pada Februari 2025.
Kronologi Penembakan
Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban yang merupakan anggota salah satu perguruan pencak silat sedang latihan rutin sore hari. Korban duduk di pagar sekolah, lalu datang rombongan sekitar 30 sepeda motor yang bleyer-bleyer.
“Rombongan itu berhenti di depan sekolah, pelaku berdiri sambil mengacungkan airsoft gun ke arah siswa dan pelatih,” ungkap Kapolres.
Pelaku kemudian mendekat ke korban yang masih duduk di pagar. Dengan jarak sekitar 3-4 meter, pelaku langsung menembakkan airsoft gun ke arah korban, hingga mengenai lengan tangan kanan korban.
Setelah itu, pelaku lari ke arah timur, dan dari arah rombongan pelaku terjadi lemparan batu ke halaman sekolah. Merasa terancam, korban dan teman-temannya segera mencari perlindungan.
Motif: Salah Paham Antar Pesilat
Kanit Reskrim Polsek Delanggu, Aiptu Mardana, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Mei 2025 setelah proses penyelidikan dan pengintaian.
“Motifnya karena salah paham. Pelaku dan rombongannya adalah anggota perguruan pencak silat lain. Karena sering terjadi benturan antarpesilat, dia melampiaskan emosi dengan menembak secara acak,” ujarnya.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk:
-
Sepucuk airsoft gun yang digunakan pelaku
-
Barang bukti lainnya yang masih dalam pemeriksaan
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Kapolres Klaten mengimbau agar bentrokan antarpesilat diselesaikan secara damai, dan masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aksi premanisme atau penggunaan senjata berbahaya.
“Kami harap masyarakat aktif melaporkan segala bentuk potensi kekerasan. Tindakan tegas akan kami ambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas AKBP Nur Cahyo.