Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) Masih Marak, Efek Buruknya Kian Terlihat

Estimated read time 3 min read

Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) masih sering ditemukan melintasi jalan-jalan di Indonesia, meskipun sudah ada berbagai peraturan yang menegaskan larangan praktik ini. Fenomena ODOL merujuk pada truk yang membawa muatan melebihi kapasitas atau dimensi yang diizinkan oleh regulasi. Kendati begitu, praktik ini masih terus berlanjut, memunculkan dampak yang serius terhadap infrastruktur jalan, keselamatan berkendara, dan efisiensi lalu lintas.

Dampak Truk ODOL pada Infrastruktur Jalan

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan, menyoroti bahwa truk ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Truk-truk yang membawa muatan berlebih memberikan tekanan yang sangat besar pada permukaan jalan yang pada akhirnya menyebabkan kerusakan struktural. Jalanan menjadi lebih cepat berlubang dan bergelombang, memperburuk kondisi lalu lintas serta meningkatkan biaya pemeliharaan jalan.

Tidak hanya itu, Wildan juga menyebut adanya kebiasaan yang memperparah kondisi ini. “Mereka selalu mengencangkan baut roda saat truknya dibebani berlebihan. Akibatnya, banyak truk mengalami patah baut sehingga menyebabkan kemacetan luar biasa,” ucap Wildan pada Senin (30/9/2024).

Bahaya Mengencangkan Baut Roda Berlebihan

Wildan menjelaskan bahwa hampir semua truk ODOL mengencangkan baut roda secara berlebihan dengan menggunakan alat seperti impact gun. Penggunaan alat ini ternyata kontraproduktif karena malah membuat baut menjadi rapuh dan mudah patah ketika truk membawa beban berlebih. Pada saat muatan terlalu banyak, pengemudi truk cenderung meningkatkan tekanan angin pada ban serta mengencangkan baut roda agar truk mampu menopang bobot yang berlebihan.

Namun, praktik ini justru meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya. Baut yang patah tidak hanya menyebabkan kerusakan pada truk, tetapi juga menciptakan bahaya bagi kendaraan lain yang melintas di jalan. Selain itu, truk yang mengalami kerusakan di tengah jalan sering kali menyebabkan kemacetan panjang dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Truk ODOL dan Risiko Kecelakaan di Jalan Tol

Muatan berlebih tidak hanya berpengaruh pada kondisi truk dan jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan berkendara di jalan tol. Truk ODOL cenderung memiliki kecepatan yang sangat rendah karena akselerasinya terhambat oleh berat muatan yang berlebihan. Kondisi ini meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terutama tabrakan dari belakang, karena perbedaan kecepatan yang signifikan antara truk ODOL dan kendaraan lain di jalan tol.

Truk ODOL yang bergerak lambat sering kali menjadi penyebab kecelakaan ketika kendaraan lain, yang melaju dengan kecepatan lebih tinggi, tidak memiliki cukup waktu untuk menghindari tabrakan. Selain itu, muatan yang tidak seimbang pada truk ODOL juga meningkatkan risiko terguling saat melintasi tikungan atau ketika terjadi pengereman mendadak.

Penegakan Hukum dan Kesadaran Pengemudi

Meski sudah ada peraturan yang melarang praktik ODOL, penegakan hukum di lapangan masih kurang maksimal. Pengemudi truk dan perusahaan logistik sering kali mencari celah untuk menghindari sanksi. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan sanksi yang lebih tegas untuk menekan jumlah truk ODOL di jalan raya. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran pengemudi mengenai risiko dan bahaya yang ditimbulkan oleh praktik ini, baik bagi keselamatan diri mereka sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya.

Kesimpulan

Praktik ODOL pada truk terus menjadi masalah serius di Indonesia, dengan dampak yang luas mulai dari kerusakan infrastruktur hingga peningkatan risiko kecelakaan di jalan. Pemerintah, pengusaha truk, dan pengemudi harus bekerja sama untuk mematuhi peraturan yang ada demi menjaga keselamatan dan kenyamanan di jalan raya. Penegakan hukum yang lebih tegas serta peningkatan kesadaran mengenai bahaya ODOL menjadi langkah penting untuk mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh truk-truk bermuatan berlebih ini.

+ There are no comments

Add yours