Kecelakaan Tragis di Wangon, Banyumas: Dua Korban Meninggal dan Empat Luka-Luka

Kecelakaan

Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan satu mobil dan enam sepeda motor terjadi di Jalan Utama Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi dan empat lainnya mengalami luka-luka. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan bermula saat sebuah mobil Mitsubishi Expander bernomor polisi D-212-ADG yang dikemudikan oleh seorang pelajar berinisial MF (18) dari Majalengka, melaju dari arah barat menuju timur.

“Setibanya di lokasi, kendaraan tersebut melaju terlalu ke kanan hingga menabrak beberapa sepeda motor yang datang dari arah berlawanan,” ujar Iptu Metri, Minggu (17/8/2025).

Korban Meninggal di Tempat

Dua pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tabrakan beruntun ini:

  • HSR (44), warga Kota Banjar, pengendara Kawasaki Binter Merci AD-3551-D.
  • SAG (16), seorang pelajar dari Lumbir, pengendara Honda Beat R-4977-QG.

Keduanya mengalami luka parah, termasuk patah tulang dan pendarahan serius, sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi. Jenazah keduanya telah dibawa ke RS An Ni’mah Wangon.

Empat Korban Lain Luka-Luka

Selain korban meninggal, empat orang lainnya juga mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang berbeda:

  • NHR (19), pengendara Yamaha Mio R-5313-WE, warga Banyumas.
  • HS (52), pengendara Honda Supra R-3919-AE, warga Banyumas.
  • KDL (26), pengendara Honda Grand Z-5657-TAX, warga Ciamis.
  • GSQ (26), pengendara Honda CB Z-5898-VY, warga Ciamis.

Seluruh korban luka-luka saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS An Ni’mah Wangon.

Pengemudi mobil Mitsubishi Expander, MF (18), dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam menjaga posisi kendaraan agar tidak melewati marka jalan.

error: Content is protected !!