Wonosobo News

Berita Terkini dan Hiburan Wonosobo

ADVERTISEMENT

728 x 90

ADVERTISEMENT

728 x 90

Anggaran Jalan Jateng 2026 Dipangkas Drastis
Jateng DIY

Anggaran Jalan di Jawa Tengah 2026 Dipangkas Drastis: Hanya 5,6% dari Setoran Pajak Kendaraan Warga

SEMARANG – Kondisi infrastruktur jalan di Jawa Tengah terancam semakin memprihatinkan. Pada tahun 2026, anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilaporkan merosot tajam menjadi hanya sekitar Rp320 miliar.

Anggaran Jalan Jateng 2026 Dipangkas Drastis
Anggaran Jalan Jateng 2026 Dipangkas Drastis

Angka ini turun drastis dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1 triliun. Pemangkasan besar-besaran ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, mengingat kontribusi pajak dari sektor kendaraan bermotor di Jawa Tengah sangatlah besar.

Anjlok ke Titik Terendah

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengonfirmasi penurunan alokasi tersebut.

“Soal anggaran penanganan ruas jalan turun jauh. Pada 2025 kisaran Rp1 triliun, pada tahun ini (2026) Rp320 miliar,” ungkap Henggar beberapa waktu lalu.

Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak, angka Rp320 miliar tersebut terasa sangat kecil. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng menunjukkan bahwa pada tahun 2025, total penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp3,96 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp1,741 triliun.

Artinya, dari total Rp5,7 triliun uang yang dibayarkan masyarakat melalui pajak kendaraan, Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi hanya mengalokasikan sekitar 5,61% untuk memperbaiki jalan yang dilalui kendaraan tersebut.

Kritik Pedas: “Ini Sangat Tidak Adil”

Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta, menilai pengembalian pajak sektor kendaraan ke infrastruktur jalan di Jawa Tengah sangat tidak proporsional dan tidak adil bagi masyarakat.

“Ini yang perlu ditanyakan, alokasi anggaran untuk Bina Marga itu berapa dari PKB dan BBNKB yang hampir Rp6 triliun itu?” tegas mantan anggota DPR RI periode 2019-2024 tersebut, Kamis (9/4/2026).

Menurut Riyanta, Pemprov Jateng harus bertindak fair. Ia berpendapat idealnya nilai yang dikembalikan untuk perbaikan jalan setidaknya mencapai Rp5 triliun agar kualitas jalan provinsi bisa terjaga.

Jalur-Jalur “Bopeng” di Jawa Tengah

Minimnya anggaran ini dinilai berdampak langsung pada kualitas aspal di lapangan. Riyanta menyoroti beberapa jalur provinsi yang kini kondisinya memprihatinkan, di antaranya:

  • Jalur Wonogiri – Pacitan: Kondisinya dinilai jelek.

  • Jalur Cawas (Klaten) – Wonosari (Gunungkidul): Terpantau tidak mulus.

  • Jalur Wirosari (Grobogan) – Sragen: Mengalami kerusakan serupa.

Riyanta mengkritik kebijakan pengalokasian dana pajak kendaraan yang justru digunakan untuk membiayai dinas-dinas lain yang tidak berkaitan langsung dengan infrastruktur jalan.

“Jangan duit dari PKB maupun BBNKB untuk membiayai Dinas Koperasi, Dinas Kebudayaan, Disperindag, dan lain-lain. Ini nggak bener ini,” cetusnya.

Ajakan Pengawasan Publik

Menutup kritiknya, Riyanta mengajak masyarakat, terutama generasi muda di Jawa Tengah, untuk lebih kritis mengawasi penggunaan uang pajak. Ia mendorong adanya gerakan sosial guna memastikan pemerintah mengembalikan pajak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya.

Hingga saat ini, publik masih menanti respons lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait strategi penanganan kerusakan jalan dengan anggaran yang sangat terbatas tersebut di tengah tuntutan mobilitas warga yang semakin tinggi.

error: Content is protected !!