Wonosobo News

Berita Terkini dan Hiburan Wonosobo

ADVERTISEMENT

728 x 90

ADVERTISEMENT

728 x 90

APPSI Minta DPRD Wonosobo Batasi Ritel Modern
Wonosobo

Nasib 10 Ribu Pedagang Terancam, APPSI Wonosobo Desak DPRD Evaluasi Jarak Pasar Modern

Gelombang keresahan melanda para pelaku ekonomi akar rumput di Kabupaten Wonosobo. Perwakilan pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Wonosobo mendatangi Gedung DPRD setempat untuk mengadukan berbagai keluhan krusial terkait kelangsungan hidup pasar tradisional, Rabu (17/6/2026) sore.

Ketua APPSI Kabupaten Wonosobo, Fikri Wijaya, mengungkapkan bahwa keresahan yang diadukan ini bukanlah persoalan baru, melainkan “unek-unek” yang sudah lama terpendam dan kini disuarakan secara kolektif. Ia menilai, selama ini pasar tradisional kerap berada di posisi yang terpinggirkan oleh kebijakan pemerintah yang lebih condong memperhatikan sektor usaha berskala besar.

Pasar Tradisional Sepi, APPSI Soroti Pemangkasan Jarak Regulasi

Sekretaris APPSI Wonosobo, Muhammad Yazid, menegaskan bahwa indikator utama yang dihadapi para pedagang saat ini adalah kondisi pasar tradisional yang kian sepi pengunjung. Tuntutan pokok mereka adalah bagaimana merumuskan formula agar pasar tradisional kembali ramai.

Selain faktor daya beli, APPSI secara khusus menyoroti maraknya pendirian toko swalayan atau pasar modern yang lokasinya dinilai terlalu dekat dan mengepung pasar tradisional. Yazid membeberkan adanya indikasi pergeseran jarak implementasi regulasi di lapangan:

  • Regulasi Awal (Perbup): Aturan mengenai jarak ideal pendirian pasar modern idealnya mencapai 2 kilometer dari pasar tradisional.

  • Kondisi Riil Lapangan: Dalam perjalanannya, implementasi jarak tersebut justru menyusut drastis menjadi hanya berkisar 100 meter.

“Kalau pemerintah membiarkan pedagang pasar tradisional dengan modal seadanya dibenturkan langsung dengan pemilik modal besar yang jaringannya menggurita di seluruh Indonesia, ya tentu kami mati. Kebijakan pemerintah harusnya berpihak kepada masyarakat yang paling bawah,” kritik Yazid.

Lindungi Hajat Hidup 10 Ribu Orang di 15 Kecamatan

Saat ini, APPSI Wonosobo menaungi sedikitnya 15 pasar tradisional tingkat kecamatan di seluruh penjuru kabupaten, belum termasuk puluhan pasar desa berskala kecil. Sektor ini menjadi episentrum ekonomi bagi sekitar 10 ribu orang yang menggantungkan penghasilannya dari aktivitas perdagangan tradisional.

Fikri Wijaya mengkhawatirkan jika tidak ada intervensi berupa perlindungan (proteksi) dan penguatan regulasi dari pemerintah daerah, eksistensi pasar tradisional lambat laun akan musnah ditelan zaman. Perlindungan yang diharapkan bukan sekadar dokumen kebijakan, melainkan tindakan nyata melalui:

  1. Perbaikan sarana dan prasarana (infrastruktur) fisik pasar.

  2. Pembenahan tata kelola dan sistem manajemen pasar.

  3. Regulasi ketat untuk membatasi ruang gerak jaringan pasar modern.

Respons Ketua DPRD: Pemerintah Wajib Hadir dan Melindungi

Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo. Pihaknya menyatakan memahami sepenuhnya tantangan berat yang dihadapi pasar tradisional akibat hantaman ekonomi global dan menjamurnya ritel modern.

Eko menyepakati pandangan bahwa kedekatan lokasi pasar modern yang ugal-ugalan berpotensi besar melumpuhkan urat nadi ekonomi pasar tradisional. Oleh karena itu, negara dan pemerintah daerah wajib hadir memberikan proteksi.

“Pemerintahan ini wajib untuk melindungi mereka. Pasar tradisional harus diberdayakan dan diperbaiki kualitasnya. Terkait usulan evaluasi jarak pasar modern, kami di DPRD akan mempelajari kembali aturan hukum yang berlaku. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan jarak yang ideal; yang adil namun tidak mematikan pasar tradisional,” tegas Eko Prasetyo.

DPRD Wonosobo memastikan akan mengawal dan menindaklanjuti seluruh poin aspirasi dari APPSI. Mengingat pasar tradisional adalah aset kearifan lokal sekaligus tumpuan hidup ribuan kepala keluarga, pembenahan sistem tata kelola menuju arah yang lebih berpihak pada wong cilik menjadi target utama legislatif ke depan.

error: Content is protected !!