Seorang pedagang ayam potong di kawasan Baksoku, Ngadikusuman, Kertek, kehilangan uang hasil jualan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 09.00. Kejadian itu baru dilaporkan empat hari kemudian setelah pedagang menyadari uangnya berkurang.
Unit Reskrim Polsek Kertek menyebut pelaku datang seperti pelanggan biasa. Saat pedagang memotong dan menimbang pesanan, perempuan itu melihat tas cokelat milik pedagang yang tergantung dalam keadaan terbuka. Di dalamnya tersimpan uang penjualan pagi itu.
Ketika korban sibuk menyiapkan pesanan, pelaku mengambil tumpukan uang dengan cepat tanpa diketahui. Untuk menghindari kecurigaan, ia tetap membayar daging ayam yang dibeli lalu pergi seperti pembeli lain.
Korban baru sadar uangnya hilang setelah menghitung ulang pemasukan. Total kerugian mencapai Rp 4.295.000.
Menurut Kapolsek Kertek AKP Sutono, hasil rekaman CCTV menunjukkan pelaku datang dua kali dan berpura-pura sebagai pembeli. Langkah itu diduga untuk mengalihkan perhatian pedagang.
Polisi lalu melakukan pelacakan visual hingga wilayah Kalikajar dan Sapuran. Identitas terduga pelaku mengarah pada perempuan berinisial LED, 27, warga Sapuran. Ia pernah terlibat kasus pencurian di SPBU Sapuran pada 2018.
Petugas mendatangi rumah LED pada 26 November. Dalam pemeriksaan, LED mengakui perbuatannya. Menurut keterangan polisi, uang hasil pencurian dipakai untuk membayar utang. Sepeda motor matik hitam yang ia gunakan saat beraksi juga sudah dijual.
LED kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
