Rekam Jejak Kelam Iwan Wonosobo: Dari Rutan ke Rutan, Lalu Bunuh Prajurit TNI

Iwan Wonosobo

Pelarian Iwan Wonosobo (35), pelaku pembacokan yang menewaskan anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setyawan, akhirnya terhenti.

Iwan ditangkap tim gabungan Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo pada Senin (15/9/2025). Residivis kambuhan itu dibekuk saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Wonosobo.

Saat digerebek, kondisi Iwan terlihat babak belur. Ia tidak memberikan perlawanan berarti dan langsung digelandang ke Polres Wonosobo untuk menjalani proses hukum.


Rekam Jejak Kriminal Panjang

Berdasarkan data aparat, nama Iwan bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Selama lebih dari satu dekade, ia sudah empat kali keluar-masuk penjara dengan pola kejahatan serupa, dari pencurian hingga penganiayaan.

  • 2013: Pencurian dengan pemberatan (truk), dihukum 14 bulan di Rutan Ambarawa.

  • 2015: Pencurian dengan pemberatan (pickup), dihukum 15 bulan di Rutan Temanggung.

  • 2020: Pencurian dengan pemberatan (truk), divonis 2 tahun 4 bulan di Rutan Wonosobo.

  • 2022: Penganiayaan berat, dihukum 2 tahun 6 bulan di Rutan Wonosobo.

Dengan catatan hitam tersebut, aparat menyebut Iwan sebagai residivis kambuhan yang sulit lepas dari lingkaran kejahatan.


Kronologi Tragis di Kafe Shaka

Peristiwa berdarah yang menewaskan Serda Rahman terjadi pada Minggu dini hari (14/9/2025) di Kafe Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Wonosobo.

Keributan bermula saat Iwan berselisih dengan pemilik kafe. Khawatir kericuhan melebar, operator kafe meminta bantuan Serda Rahman yang kebetulan ada di lokasi.

Dengan niat menengahi, Serda Rahman mencoba mendamaikan kedua pihak. Namun, Iwan memilih meninggalkan tempat. Tak lama berselang, ia kembali sambil membawa sebilah golok.

Tanpa banyak bicara, Iwan langsung membacok Serda Rahman hingga korban tersungkur dengan luka parah. Meski sempat mendapat pertolongan warga, nyawa Serda Rahman tidak tertolong.


Proses Hukum Menanti

Kini, setelah pelariannya terhenti, Iwan harus menghadapi konsekuensi hukum yang jauh lebih berat dibanding kasus-kasus sebelumnya. Polres Wonosobo menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena selain menewaskan seorang prajurit TNI, juga menyingkap persoalan lebih besar: seorang residivis berbahaya yang berulang kali keluar penjara tanpa menunjukkan efek jera.

error: Content is protected !!