Tuntut Transparansi Anggaran Rp1,2 Miliar, Warga Desa Sawangan Leksono Desak APH Lakukan Audit Dana Desa
Sejumlah warga Desa Sawangan, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi berwenang untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) yang nilainya mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.

Desakan ini mencuat seiring kuatnya dorongan masyarakat yang menginginkan kejelasan serta keterbukaan atas realisasi program pembangunan dan pemberdayaan desa agar terhindar dari potensi penyimpangan.
Rincian Pagu Anggaran Rp1,2 Miliar
Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu anggaran Dana Desa Sawangan tercatat mencapai Rp1.204.811.000. Anggaran bersumber dari APBN tersebut disalurkan melalui dua tahapan pencairan, yakni:
-
Tahap I: Rp722.886.600
-
Tahap II: Rp481.924.400
Dana sebesar itu tercatat diperuntukkan bagi serangkaian agenda fisik maupun nonfisik. Di antaranya mencakup pembangunan serta peningkatan infrastruktur jalan desa, pengoperasian fasilitas pengelolaan sampah, kegiatan pencegahan stunting melalui Rumah Desa Sehat (RDS), pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita, operasional Posyandu, bantuan pendidikan nonformal, hingga pengembangan sistem informasi desa.
Suara Warga: Dorong Pemeriksaan Transparan
Salah seorang warga Desa Sawangan yang meminta namanya tidak dipublikasikan menegaskan bahwa audit secara resmi dan menyeluruh sangat krusial. Hal ini penting untuk memastikan seluruh uang negara yang mengucur ke desa betul-betul diwujudkan sesuai peruntukan serta aturan baku.
“Kami meminta aparat terkait melakukan audit agar semuanya jelas dan transparan. Dana desa ini merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas warga tersebut.
Tak hanya menyoal Dana Desa, warga juga mempertanyakan transparansi alokasi anggaran dari sumber pendanaan lain yang berpotensi masuk ke Desa Sawangan. Sumber tersebut meliputi bantuan kementerian, Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah, hingga program-program aspirasi dari jajaran anggota legislatif.
Pihak Pemdes Belum Memberikan Keterangan
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Sawangan, Sulistiono, terkait adanya desakan warga mengenai audit dan kejelasan alokasi anggaran tersebut. Namun, hingga Minggu (30/8/2026), pihak yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun respons resmi.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Sawangan maupun dinas dan instansi berwenang terkait kabar dugaan ketidaksesuaian tata kelola anggaran.
Masyarakat berharap pihak inspektorat maupun APH dapat mengambil langkah taktis untuk melakukan pemeriksaan lapangan demi menguji kesesuaian antara dokumen perencanaan, pelaksanaan proyek di lapangan, hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa.




