Iwan, pelaku pembunuhan terhadap Serda RS, anggota Kodim 0707/Wonosobo, berhasil ditangkap tim gabungan pada Senin (15/9/2025). Ia diringkus bersama teman wanitanya, Putri, di sebuah rumah terpencil di Dusun Siwiu, Kelurahan Kepil, Kecamatan Kepil, Wonosobo.
Pantauan di lokasi pada Jumat (19/9/2025), rumah yang menjadi tempat penangkapan tampak sepi. Seluruh pintu tertutup rapat, hanya terdengar suara kambing dari kandang di samping rumah. Letaknya pun cukup terisolasi, berada di tengah kebun dan dikelilingi pepohonan tinggi. Rumah terdekat berjarak sekitar 150 meter, dengan akses jalan setapak tanah.

Menurut warga setempat, rumah tersebut biasanya ditempati pasangan suami-istri bersama seorang cucu. Sang suami bekerja sebagai penjaga sekolah. Namun sejak penangkapan Iwan, rumah itu ditinggalkan penghuninya. “Sekarang kosong, keluarganya pindah sementara ke rumah saudara, mungkin takut,” ujar salah seorang warga Dusun Siwiu yang enggan disebutkan namanya.
Ada Kaitan dengan Putri
Warga menyebut rumah itu masih ada hubungan keluarga dengan Putri, teman perempuan Iwan yang ikut ditangkap. Meski tidak sering, Putri beberapa kali pernah berkunjung ke rumah tersebut.
“Ini rumah saudaranya yang perempuan. Kalau sering datang tidak, tapi Putri pernah beberapa kali ke sini,” tambah warga.
Sementara itu, Iwan yang merupakan warga Desa Sedayu, Kecamatan Sapuran, juga beberapa kali terlihat di Dusun Siwiu. Ia muncul di lingkungan tersebut terutama saat ada acara hiburan.
“Kalau Iwan juga pernah kelihatan di sini, kadang pas ada tontonan,” imbuh warga lainnya.

Penangkapan oleh Tim Gabungan
Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, membenarkan penangkapan Iwan dilakukan tim gabungan dari Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo.
“Dua orang yang diamankan yakni Iwan dan Putri. Keduanya ditangkap di Kelurahan Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo,” tegas Yoyok saat konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Senin (15/9/2025).