Wonosobo News

Berita Terkini dan Hiburan Wonosobo

ADVERTISEMENT

728 x 90

ADVERTISEMENT

728 x 90

Pilkades Serentak Wonosobo
Wonosobo

Pilkades Serentak 2026 Wonosobo Digelar November di 166 Desa, Pemkab Tekankan Regulasi Calon Tunggal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo secara resmi memulai rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Pembukaan tahapan ini ditandai dengan dilaksanakannya Sosialisasi dan Penandatanganan Kesepakatan Pelaksanaan Pilkades pada Rabu (22/7/2026) di Ruang Mangunkusumo, Kompleks Sekretariat Daerah Wonosobo.

Pilkades Serentak Wonosobo
Pilkades Serentak Wonosobo

Pilkades Serentak Tahun 2026 ini dijadwalkan bakal berlangsung pada November 2026 mendatang dan mencakup 166 desa di seluruh wilayah Kabupaten Wonosobo. Melalui penandatanganan kesepakatan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemkab menegaskan komitmen untuk mengawal jalannya pesta demokrasi tingkat desa agar berjalan aman, kondusif, berintegritas, serta tidak mengganggu pelayanan publik.

Momentum Strategis Arah Pembangunan Desa

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menegaskan bahwa Pilkades bukan sekadar rutinitas administratif pemerintahan biasa, melainkan momentum penting untuk menentukan arah pembangunan daerah dari level akar rumput.

“Pilkades bukan hanya agenda pemerintah, melainkan gerakan bersama demi memastikan arah pembangunan Wonosobo semakin terang, terarah, dan selaras dengan cita-cita pembangunan daerah,” tegas Afif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan peran krusial para camat di setiap wilayah. Camat diminta untuk tidak sekadar menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah, melainkan bertindak aktif sebagai pembina, pengawas, sekaligus pengayom masyarakat guna memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan taat hukum dan situasi wilayah tetap kondusif.

Kesiapan Anggaran dan Alur Tahapan

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo, Harti, menjelaskan bahwa sosialisasi ini melibatkan seluruh elemen kunci penyelenggara. Peserta yang hadir meliputi para camat, Kasi Pemerintahan Kecamatan, perwakilan Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, hingga OPD terkait.

Harti memastikan bahwa Pemkab Wonosobo telah siap menyokong seluruh kebutuhan dasar penyelenggaraan, mulai dari regulasi teknis hingga pengalokasian anggaran melalui APBD Tahun 2026.

“Setelah sosialisasi tingkat kabupaten, tahapan akan dilanjutkan dengan sosialisasi tingkat kecamatan, santiaji, pembentukan panitia, penjaringan dan penyaringan bakal calon, masa kampanye, masa tenang, hingga pemungutan suara serentak pada November 2026 di 166 desa,” terang Harti.

Terobosan Regulasi Baru: Peluang Calon Tunggal

Satu hal menarik yang disorot dalam sosialisasi kali ini adalah adanya penyesuaian regulasi dibandingkan pelaksanaan Pilkades periode sebelumnya. Dalam regulasi terbaru, terdapat ruang bagi pelaksanaan Pilkades dengan calon tunggal apabila kondisi di desa memenuhi syarat ketentuan yang berlaku.

Mekanismenya, jika hingga batas akhir hanya ada satu bakal calon kades, maka panitia Pilkades bersama BPD dan Pemerintah Desa setempat akan menggelar Musyawarah Desa (Musdes). Musdes ini bertujuan untuk menetapkan apakah Pilkades dapat tetap dilangsungkan dengan calon tunggal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Antusiasme Warga dan Meredam Konflik Sosial

Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyadari bahwa dinamika Pilkades kerap menimbulkan gesekan sosial yang berdampak lumayan lama di tengah warga jika tidak dimitigasi sejak awal. Oleh karena itu, penguatan kondusivitas menjadi poin utama dalam penandatanganan kesepakatan.

Sejauh ini, respons serta partisipasi masyarakat dalam menyambut Pilkades Serentak 2026 dinilai sangat tinggi. Hal ini terlihat dari antusiasme warga saat mengikuti proses pengisian keanggotaan BPD yang nantinya bertugas membentuk panitia Pilkades tingkat desa.

Pemkab Wonosobo berharap seluruh warga masyarakat dapat memanfaatkan ajang pesta demokrasi ini dengan baik, baik dalam menggunakan hak pilihnya maupun hak untuk mencalonkan diri secara jujur, adil, dan transparan.

error: Content is protected !!