Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, Selasa (7/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi komisi di bidang pemerintahan.
Sekretaris Komisi A DPRD Ciamis, Agus Rohimat, menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Wonosobo. Menurutnya, kegiatan studi banding seperti ini menjadi sarana penting untuk saling belajar dan bertukar informasi mengenai praktik terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Wonosobo yang telah memilih Ciamis sebagai lokasi studi banding,” ujar Agus.
Dalam kegiatan tersebut, selain anggota Komisi A DPRD Ciamis, turut hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis.
Pertemuan itu diisi dengan dialog dan pembahasan sejumlah isu strategis di bidang pemerintahan desa. Di antaranya mengenai mekanisme perekrutan perangkat desa, pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades), serta proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum dalam tata kelola pemerintahan desa di Ciamis.
Selain isu pemerintahan desa, pertemuan juga menyoroti pengelolaan kawasan dan penataan lingkungan yang menjadi kewenangan Dinas PRKPLH. Rombongan DPRD Wonosobo memberikan apresiasi terhadap langkah Ciamis yang dinilai berhasil menerapkan pendekatan komprehensif dalam menyeimbangkan pembangunan desa dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Agus menilai, kunjungan DPRD Wonosobo ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar daerah.
“Pertemuan ini bukan hanya soal bertukar informasi, tetapi juga memperkuat kerja sama antardaerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.