Aparat TNI berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan. Kedua pelaku, Iwan dan Putri, diringkus saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pada Senin (15/9/2025) siang.
Serda Rahman Setiawan, anggota TNI berusia 41 tahun yang juga dikenal sebagai tokoh pemuda dan tokoh masyarakat di Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, tewas setelah melerai pertikaian di sebuah kafe di Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, pada Minggu (14/9/2025).
Penangkapan Pelaku
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Serda Rahman. “Ya, masih kita dalami ya perannya apa, itu nanti teknis sambil jalan,” ujar Kasim, dikutip dari TribunJateng.com.
Iwan dinyatakan sebagai pelaku utama dalam penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Serda Rahman. Sementara itu, motif dari Putri yang merupakan kekasih Iwan masih didalami oleh kepolisian.
Dua foto yang dipublikasikan memperlihatkan kondisi penangkapan kedua pelaku. Dalam satu foto, terlihat sejumlah polisi menggelandang Iwan di jalan tak beraspal dengan seorang polisi memiting kepalanya. Foto lainnya memperlihatkan Putri yang diapit dua aparat tak berseragam dalam mobil. Wajah Putri tidak terlihat jelas karena rambut terurai berwarna kemerahan menutupi wajahnya, mengenakan pakaian berwarna biru muda.
Proses Penangkapan
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 10.56 WIB.
Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, menjelaskan kronologi penangkapan. “Sekitar pukul 10.00 WIB, tim menerima informasi dari salah satu jaringan bahwa ada sepasang pria dan wanita tidak dikenal berada di sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil,” terangnya.
Tim kemudian bergerak ke lokasi pada pukul 10.15 WIB untuk melakukan penyelidikan. “Hasil pengamatan di lapangan mengonfirmasi keberadaan dua orang yang dicurigai sebagai pelaku. Pada pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin Waas Intel dan Dandenintel langsung melakukan penyergapan. Kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di lokasi,” ujar Dandim.
Sekitar pukul 11.00 WIB, kedua pelaku langsung dibawa ke Makodim 0707/Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Wonosobo pada pukul 12.30 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkas Dandim.
Kronologi Kejadian
Insiden tragis tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2025) dini hari di Kafe Shaka, Desa Jolontoro. Serda Rahman menjadi korban saat mencoba melerai keributan yang terjadi di dalam kafe.
Menurut kesaksian Vreda, rekan korban yang juga berada di lokasi, operator kafe meminta bantuan Rahman untuk menenangkan suasana. “Awalnya ada keributan. Operator cafe datang minta bantuan ke Rahman. Dia cuma bilang ‘udah-udah, pulang-pulang’, maksudnya melerai,” jelas Vreda.
Namun, situasi memburuk ketika salah satu pelaku yang sebelumnya meninggalkan lokasi kembali dengan membawa senjata tajam. “Pelaku bilang mau pulang, tapi balik lagi bawa golok dan langsung menyerang korban. Goloknya dari mana saya kurang tahu,” lanjutnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok serius. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. Korban kemudian dimakamkan siang harinya dengan upacara militer di TPU Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif lengkap di balik pembunuhan anggota TNI yang juga tokoh masyarakat di Wonosobo tersebut.