Polres Wonosobo Tangkap Pembacok Anggota TNI, Motif Masih Didalami

pelaku pembacokan

Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo telah berhasil menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan anggota TNI dari Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan. Pelaku, yang identitasnya tidak disebutkan, ditangkap pada Senin (15/9/2025) di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.


 

Pelaku Utama dan Satu Terduga Lainnya Diamankan

Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa selain pelaku utama, polisi juga mengamankan satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam insiden tragis ini. Namun, peran pasti dari orang kedua ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. “Untuk motif masih kita dalami ya, karena pelaku baru tertangkap,” ungkap Kapolres. Ia juga menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini.


 

Polisi Respons Tuntutan Keadilan Warga

Kasus ini menarik perhatian masyarakat, dan perwakilan warga bahkan datang ke Polres Wonosobo untuk menuntut keadilan bagi korban. Kapolres M. Kasim Akbar Bantilan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah bertemu dengan perwakilan warga dan memastikan tuntutan mereka akan diakomodir. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan pelaku akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. “Mohon doa, agar kasus ini segera kita limpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.


 

Dandim Berharap Situasi Kondusif

Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, menyampaikan rasa syukurnya atas penangkapan pelaku. Ia berharap penangkapan ini dapat meredakan keresahan di masyarakat. “Alhamdulillah hari ini sudah ketangkap pelakunya sehingga diharapkan suasana yang ada di Kabupaten Wonosobo ini semakin kondusif semuanya. Karena saya yakin masyarakat pun juga merasa resah,” kata Dandim.

Lebih lanjut, Dandim Yoyok Suyitno menyampaikan duka mendalam atas kepergian Serda Rahman Setiawan. Ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, namun berharap pelaku dapat menerima hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. “Sekali lagi kita serahkan ke proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

error: Content is protected !!