Polres Wonosobo Tangkap Pencuri Motor yang Kabur ke Bantul

Polres Wonosobo

Jajaran Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Kalikajar. Pelaku berinisial SN ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban berangkat menuju sawah di perbatasan Desa Mangunrejo, Kecamatan Kalikajar dengan Desa Balekambang, Kecamatan Selomerto.

Korban yang menggunakan sepeda motor merah hitam memarkir kendaraannya di jalan irigasi sebelum berjalan ke sawah sejauh sekitar 200 meter. Meski kunci motor sudah dicabut, korban tidak mengunci stang.

Sekitar pukul 11.30 WIB, saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, sehingga korban melapor ke pihak kepolisian.

Penangkapan di Bantul

Dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025), Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Kalikajar bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wonosobo berhasil melacak keberadaan pelaku.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Bantul, DIY. Tim kemudian bergerak dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Bantul untuk melakukan penangkapan,” kata AKP Arif.

Tim gabungan akhirnya berhasil menangkap SN saat sedang memancing di aliran irigasi sawah Desa Badegan, Kecamatan Bantul. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Operandi

Berdasarkan hasil penyelidikan, SN mengambil sepeda motor yang diparkir di jalan irigasi persawahan. Ia terlebih dahulu mendorong motor menjauh dari lokasi parkir, lalu merusak kabel starter untuk menyalakan mesin sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Atas kejadian itu, tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun,” tegas AKP Arif.

error: Content is protected !!