Kades Wonokerto Wonosobo Diduga Bawa Kabur Dana Bankeu Rp 20,7 Juta, Pelayanan Publik Terganggu
Rapat darurat antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan warga yang tergabung dalam Aliansi Wonokerto Bersatu digelar di Balai Desa Wonokerto, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Selasa (27/1/2026). Rapat ini menyikapi dugaan Kepala Desa Wonokerto yang membawa dana Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 20,7 juta serta tidak masuk kantor selama lebih dari satu pekan.

Kronologi Pencairan Dana Bankeu Rp 20,7 Juta
Dalam pertemuan tersebut, Murdiono, perangkat Desa Wonokerto, mengungkapkan kronologi pengambilan dana Bankeu di salah satu bank di Wonosobo pada Kamis (15/1/2026). Dia menyebut pencairan dilakukan bersama Kepala Desa Wonokerto, Deni Setyo Wibowo.
“Setelah saya menandatangani berkas pencairan, uang sebesar Rp 20.781.000 diterima dan langsung saya serahkan kepada Pak Kades,” kata Murdiono di hadapan perangkat desa dan warga.
Kades Hilang Kontak Usai Pencairan Dana
Murdiono menambahkan, setelah keluar dari bank, Kepala Desa sempat membuka amplop berisi uang dan memberikan Rp 231 ribu kepadanya dengan alasan biaya bensin. Sejak saat itu, Kepala Desa disebut sulit dihubungi dan tidak menjalankan tugasnya.
“Setelah hari itu, Pak Kades tidak bisa dihubungi. Saya hanya menerima uang bensin Rp 231 ribu, selebihnya saya tidak mengetahui keberadaan beliau,” ujar Murdiono.
BPD Wonokerto: Pelayanan Publik Terganggu Lebih Satu Minggu
Ketua BPD Wonokerto, Eko, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara rinci alur keuangan pencairan dana tersebut. BPD hanya menerima dan mencermati dokumen awal program.
“Soal teknis pencairan dan pengelolaan dana, BPD tidak masuk ke ranah itu. Kami juga tidak menerima laporan keuangan detail,” jelas Eko.
Absennya Kades Ganggu Administrasi Desa
Eko menyoroti ketidakhadiran Kepala Desa yang dinilai telah mengganggu pelayanan masyarakat. Dia mengaku menerima laporan dari warga terkait terhambatnya pelayanan administrasi di kantor desa.
“Sudah lebih dari satu minggu Kepala Desa tidak berada di kantor tanpa keterangan jelas. Ini berdampak langsung pada pelayanan publik,” tegasnya.
Aliansi Wonokerto Bersatu Desak Tindakan Hukum
Dari pihak warga, Sugeng Rahayu, perwakilan Aliansi Wonokerto Bersatu, menyampaikan kekecewaan atas tindakan Kepala Desa yang dinilai merugikan masyarakat.
“Warga sangat menyayangkan kejadian ini. Selain dugaan membawa dana Bankeu, Kepala Desa juga meninggalkan tugasnya sehingga pelayanan kepada masyarakat terganggu,” kata Sugeng.
Tuntutan Kepastian Hukum
Aliansi Wonokerto Bersatu mendesak agar persoalan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna memastikan kepastian hukum serta pemulihan pelayanan pemerintahan desa. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dana Bankeu merupakan bantuan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dampak Terhadap Masyarakat Wonokerto
Ketidakhadiran Kepala Desa selama lebih dari satu pekan tanpa keterangan jelas telah menimbulkan dampak serius terhadap pelayanan publik di Desa Wonokerto. Berbagai urusan administrasi kependudukan dan pelayanan desa lainnya terpaksa tertunda, menimbulkan kerugian bagi warga yang membutuhkan layanan segera.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana Bankeu ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola pemerintahan desa yang memerlukan pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk BPD, Inspektorat Daerah, dan masyarakat sipil.




