Kementerian Sosial Alokasikan Rp10 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial di Jawa Tengah pada 2025

Anggaran Rp10 triliun Jawa Tengah

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia akan mengalokasikan anggaran hampir Rp10 triliun pada tahun 2025 untuk Provinsi Jawa Tengah. Anggaran besar ini bertujuan untuk mendukung berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat pra-sejahtera di 35 kabupaten/kota. Rencana ini diumumkan langsung oleh Menteri Sosial Saefullah Yusuf dalam acara “Dialog dengan Pilar-Pilar Sosial” yang berlangsung di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) di Kota Semarang pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Alokasi Anggaran Rp10 Triliun untuk Program Sosial di Jawa Tengah

Menurut Menteri Sosial Saefullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, anggaran sebesar Rp10 triliun ini akan digunakan untuk berbagai program bantuan sosial, termasuk:

  • Program Keluarga Harapan (PKH) – Anggaran sebesar Rp1 triliun akan dialokasikan untuk PKH, yang menyasar sekitar 1,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Tengah.
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT)
  • Bantuan bagi Yatim Piatu dan Lansia
  • Bantuan Permakanan bagi Disabilitas dan Lansia

Gus Ipul menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan sosial ini sesuai dengan peruntukannya agar dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat pra-sejahtera yang membutuhkan.

Program Perlindungan Sosial Rutin Kemensos

Kemensos secara rutin memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pra-sejahtera di seluruh Indonesia. Di Jawa Tengah, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp10 triliun ini diharapkan dapat mendukung berbagai program unggulan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menurunkan angka kemiskinan di Jawa Tengah. Ia juga menyebutkan bahwa program-program seperti PKH dan BLT dapat memberikan bantuan langsung bagi masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya di daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi.

Daerah Prioritas dalam Penyaluran Bantuan Sosial

Beberapa wilayah di Jawa Tengah diprioritaskan dalam penyaluran bantuan ini, terutama daerah yang masih memiliki tingkat kemiskinan tinggi. Sumarno menyoroti beberapa kabupaten yang memerlukan perhatian khusus, di antaranya:

Sumarno juga menambahkan bahwa di samping program bantuan sosial, pemerintah daerah berupaya mengurangi tingkat pengangguran di wilayah ini dengan menarik minat investor untuk berinvestasi di kawasan industri di Jawa Tengah. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah tersebut.

Peningkatan Akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Program kerja 100 hari Kementerian Sosial Kabinet Merah Putih juga menjadi perhatian penting dalam mendukung keberhasilan program bantuan sosial ini. Sumarno menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif Kemensos dalam memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan dijadikan dasar dalam penyaluran bantuan. Perbaikan DTKS diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

“Jika 100 hari ke depan benar-benar terealisasi, maka kita akan memiliki data yang lebih valid dan akurat,” ujar Sumarno.

Kesimpulan

Dengan alokasi anggaran Rp10 triliun dari Kementerian Sosial untuk Jawa Tengah pada 2025, pemerintah pusat dan daerah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pra-sejahtera. Program bantuan sosial seperti PKH, BLT, dan BPNT dirancang untuk memberikan bantuan langsung kepada mereka yang membutuhkan. Dukungan yang tepat dari seluruh pihak diharapkan dapat mempercepat upaya penurunan kemiskinan dan memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat Jawa Tengah.

Inisiatif ini merupakan bagian dari kolaborasi berkelanjutan untuk membangun kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan di Jawa Tengah.

error: Content is protected !!