Cilacap – Kecelakaan maut melibatkan satu unit minibus dan tiga sepeda motor serta seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Majenang – Banjar, Desa Madura, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, pada Rabu (5/2). Insiden tragis ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Kronologi Kecelakaan
Peristiwa ini bermula saat minibus Daihatsu Luxio dengan nomor polisi E-1041-LG, yang dikemudikan oleh TBS (19), warga Majenang, melaju dari arah barat menuju timur. Saat itu, di depan minibus terdapat dua sepeda motor, yakni Yamaha Vega (R-5215-QT) dan Yamaha Vixion (R-6349-JN), yang berhenti di tengah jalan untuk berbelok.
Diduga karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kurangnya konsentrasi pengemudi minibus, kendaraan tersebut menabrak dua sepeda motor yang sedang berhenti dan menyeret salah satunya. Tidak hanya itu, minibus yang hilang kendali juga menabrak seorang pejalan kaki serta satu sepeda motor lain, yakni Honda Scoopy (R-5323-AOB), yang datang dari arah berlawanan.
Benturan keras mengakibatkan kendaraan mengalami kerusakan parah dan beberapa korban mengalami luka-luka. Salah satu korban, RKN (33), warga Majingklak Wanareja, yang merupakan pengendara Honda Scoopy, mengalami luka serius di kepala dan tubuhnya. Sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan ia meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Sementara itu, tiga korban lainnya, yang terdiri dari pengendara sepeda motor lain, pembonceng, dan pejalan kaki, mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Pengemudi Minibus Tidak Memiliki SIM
Hasil identifikasi awal oleh pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pengemudi minibus, TBS, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah. Polisi menduga bahwa penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi yang kurang fokus saat berkendara, sehingga menabrak para pengendara dan pejalan kaki yang hendak menuju ke sekolah.
“Penyebab kejadian ini adalah pengemudi yang kurang konsentrasi dengan situasi arus lalu lintas sekitarnya,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, Iptu Adim Haryoko.
Penyelidikan Lebih Lanjut oleh Polisi
Usai kejadian, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Polisi juga memastikan para korban luka-luka mendapatkan perawatan medis yang diperlukan di rumah sakit terdekat.
Sementara itu, pengemudi minibus diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
“Saat ini, pengemudi masih kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Gakkum,” tandas Iptu Adim Haryoko.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.