Viral dan menuai pujian dari warganet, Patung Biawak di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, kini resmi tercatat sebagai karya yang dilindungi hak cipta. Sertifikat hak cipta tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, di Pendopo Kantor Bupati Wonosobo, Sabtu (26/4/2025).
Patung yang kini dikenal dengan nama resmi “Tugu Monumental Krasak Menyawak” sudah masuk ke dalam database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Apresiasi dari Bupati Wonosobo
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Kemenkumham dalam membantu pendaftaran hak cipta patung karya Rejo Arianto.
“Terima kasih kepada Kementerian Hukum. Karya patung dari seniman kami kini terdaftar secara legal. Semoga ini berdampak positif pada sektor pariwisata dan kemajuan Wonosobo,” kata Afif.
Afif juga menceritakan bahwa pembangunan patung ini merupakan hasil gotong royong masyarakat dan Karang Taruna Desa melalui BUMDes, menunjukkan kekuatan kolaborasi komunitas dalam melahirkan ikon baru daerah.
Momentum Hari Kekayaan Intelektual Sedunia
Heni Susila Wardoyo menegaskan pentingnya pendaftaran hak cipta karya seni ini. Menurutnya, patung ini memiliki potensi luar biasa untuk mendorong nama Wonosobo semakin dikenal luas.
“Kami melihat karya seni ini luar biasa dan bergerak cepat untuk memfasilitasi pendaftarannya. Ini bertepatan dengan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, jadi momennya sangat pas,” ujar Heni.
Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk terus mendorong daerah-daerah lain agar melegalkan potensi kekayaan intelektualnya. Upaya ini tidak hanya untuk melindungi hak seniman, tapi juga memelihara kearifan lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.
Kebanggaan Sang Seniman, Rejo Arianto
Sang kreator, Rejo Arianto, menyampaikan rasa bangga dan syukurnya atas pencapaian ini.
“Saya bangga karya patung saya memperoleh Sertifikat Hak Cipta. Ini menjadi pemicu semangat untuk terus berkarya agar masyarakat Wonosobo dan luar daerah bisa menikmatinya,” ucapnya.
Ia juga menyatakan harapannya agar Wonosobo bisa menjadi kota yang “ngangeni”, welcome, dan asyik untuk siapa saja.
Turut Hadir dalam Penyerahan Sertifikat
Dalam kunjungan tersebut, turut mendampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan, yang ikut mendorong agar semakin banyak karya lokal mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Penutup: Melindungi Karya, Merawat Identitas Daerah
Pendaftaran Tugu Monumental Krasak Menyawak sebagai kekayaan intelektual bukan hanya soal hak hukum semata, tapi juga tentang menghargai jerih payah seniman lokal dan melestarikan identitas budaya.
Patung biawak yang awalnya lahir dari semangat gotong royong kini menjadi simbol kebanggaan, ikon wisata, dan katalisator kreatifitas baru di Wonosobo.
Dengan semangat ini, Wonosobo membuktikan bahwa karya besar bisa lahir dari desa, dan kini resmi diakui secara nasional.